Baca Juga: Segera Manfaatkan Mumpung Tanpa Jaminan, Pinjaman BRI Rp50 Juta Cuma Sampai Akhir Bulan
OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.***