Ingin Aman Dalam Melakukan Pinjaman Online? Penting Untuk Diperhatikan Hal-Hal Berikut Ini

- 8 Desember 2021, 21:23 WIB
 Ingin Aman Dalam Melakukan Pinjaman Online? Penting Untuk Diperhatikan Hal-Hal Berikut Ini
Ingin Aman Dalam Melakukan Pinjaman Online? Penting Untuk Diperhatikan Hal-Hal Berikut Ini /PORTAL PURWOKERTO/YUMI KARASUMA

Ciri-ciri ketiga yang harus Anda perhatikan adalah bunga pinjaman yang jelas dan tenor pinjaman sesuai dengan kebutuhan Anda.

Pastikan bahwa aplikasi pinjaman online yang Anda akses telah secara jelas menginformasikan kepada Anda terkait suku bunga, tenor, dan biaya lain-lain di awal Anda mengakses aplikasi dan pada saat Anda melakukan pengajuan pinjaman online.

Hal ini bertujuan supaya Anda bisa lebih aman dan tenang dalam melakukan pinjaman online, serta jelas berapa besaran bunga pinjaman online yang harus Anda bayarkan dengan tenor pinjaman yang telah diajukan.

Penyedia jasa pinjaman online legal biasanya akan menginformasikan dengan jelas tentang bunga pinjaman, biaya terkait pinjaman online, dan tenor pinjaman pada aplikasi pinjaman online yang mereka miliki.

 Baca Juga: UangMe Pinjol Legal, Terdaftar dan Berizin OJK, Tawarkan Bunga Ringan serta Cepat Cair!

4. Review dari nasabah lain

Ciri-ciri terakhir yang mungkin bisa Anda perhatikan adalah review dari nasabah lain, dengan memperhatikan review atau penilaian dari nasabah lain akan memberikan informasi mengenai penyedia jasa pinjaman online yang akan Anda akses.

Semakin banyak ulasan yang positif dan semakin tinggi rating yang didapatkan oleh aplikasi pinjaman online, maka akan semakin baik. Sebaliknya, jika semakin banyak ulasan yang negatif, atau ratingnya rendah, maka Anda sebaiknya berhati-hati dan lebih baik untuk tidak menggunakannya.

Review pengguna atau nasabah bisa dengan mudah Anda dapatkan di kolom ulasan pengguna di Google Play Store atau App Store.

Demikianlah ciri-ciri pinjaman online yang aman untuk Anda akses. Hal terpenting yang harus Anda perhatikan adalah tetap bersikap hati-hati dan waspada pada saat akan melakukan pengajuan pinjaman online.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x