Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya

- 10 Desember 2021, 14:24 WIB
Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya
Dana BSU Anda Belum Cair? Coba Cara Berikut Untuk Mengeceknya /Pixabay/

 

PORTAL PURWOKERTO – Simak cara cek penerima BSU sebesar Rp1 juta dari pemerintah. Salah satunya melalui login di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Seperti diketahui bersama bahwa batas waktu aktivasi rekening untuk penerima BSU adalah 15 Desember 2021, bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta namun belum menerima dana BSU yang menjadi hak Anda, segera lakukan pengecekan terkait status Anda sebagai penerima.

Status penerima BSU berkaitan erat dengan dana BSU Rp1 juta yang akan Anda terima nantinya, karena status penerima inilah yang akan memberitahukan Anda sejauh mana proses dari BSU yang Anda terima.

Bagi Anda yang masih belum menerima dana BSU sampai hari ini, berikut cara cek penerima BSU yang bisa Anda lakukan sambil menunggu pencairan dana BSU ke rekening Anda.

1. Cara cek penerima BSU melalui Website Kementerian Ketenagakerjaan
Untuk cara cek penerima BSU ini bisa Anda lakukan dengan cara buka laman bsu.kemnaker.go.id, kemudian pilih “Daftar Akun” jika Anda belum memiliki akun, lengkapi proses pendaftaran akun Anda.

Baca Juga: Buruan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta di sso bpjsketenagakerjaan go id dan bsu kemnaker go id

Jika Anda sudah melengkapi seluruh proses pendaftaran akun, maka segera lakukan aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Jika sudah melakukan aktivasi akun, maka langkah selanjutnya adalah login ke akun Anda, jika Anda sudah masuk dalam akun Anda, segera lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Jika profil Anda sudah Anda lengkapi, maka kemudian Anda dapat melakukan cek pemberitahuan, pada saat melakukan cek pemberitahuan nantinya Anda akan mendapatkan notifikasi.

Notifikasi tersebut berisi informasi tentang status Anda, jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Begitu juga jika Anda tidak terdaftar, Anda juga akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Termasuk apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Menghitung Hari! Segera Cairkan BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Pencairan di BNI dan Mandiri

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, tapi data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cara cek penerima BSU melalui website BPJS Ketenagakerjaan
Untuk cara cek penerima BSU ini bisa Anda lakukan melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan, kemudian Anda bisa memilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”, jika sudah Anda tinggal memasukan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

Setelah memasukan data diri Anda sesuai dengan permintaan, Anda tinggal ceklist kode dan pilih “Lanjutkan”, setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Jika Anda dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan “Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Namun, jika data Anda masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan “Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021.”

Baca Juga: Langsung Cek! bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id, Terakhir 15 Desember 2021 atau BSU Hangus

3. Cara cek penerima BSU melalui WhatsApp
Cara ini dapat Anda lakukan dengan menggunakan aplikasi pesan WhatsApp, langkah-langkahnya adalah: pertama Anda harus menyimpan nomor 0813-8007-0175 dalam kontak handphone Anda, atau langsung buka link https://wa.me/6281380070175.

Setelah itu Anda dapat mengirim pesan pembuka untuk mendapatkan balasan, setelah itu Anda akan menerima balasan berupa topik yang harus Anda pilih seperti berikut Informasi Kepesertaan, Informasi Klaim, Informasi Kanal Layanan, E-Form Pengaduan, Informasi Calon Penerima BSU 2021.

Untuk memilih topik, Anda cukup membalas pesan tersebut dengan mengetik angka 5. Selanjutnya, Anda akan mendapat pertanyaan apakah sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat membalas pesan dengan ketik “Ya”.

Setelah itu, nantinya Anda akan diminta untuk mengirimkan nomor kepesertaan. Balas pesan tersebut dengan mengetikan nomor kepesertaan Anda seperti yang terdapat dalam kartu BPJS Tenaga Kerja.

Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go.id Log-in, Bisa Dapat BSU Rp 1 juta! Verifikasi Terakhir 15 Desember 2021

Anda tinggal menunggu balasan yang berupa hasil dari data Anda

4. Cara cek penerima BSU melalui customer service
Cara ini dapat Anda lakukan dengan langsung menghubungi Call Center dengan nomor telepon 175, atau email ke [email protected], atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan lupa untuk mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar. Selain itu Anda juga bisa menghubungi kantor cabang BPJS Tenaga Kerja terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Itulah cara cek penerima BSU, sebelum melakukan pengecekkan pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah memenuhi kriteria sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah