Namun bila tidak mendapatkan SMS pemberitahuan, meskipun Anda telah mendaftarkan sebagai penerima BPUM BRI, maka dapat melakukan pengecekan melalui eform.bri.co.id/bpum 2021.
Cara cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum 2021 cukup mudah dan dapat dilakukan oleh siapapun secara online.
Baca Juga: 3 Cara Mendaftar UMKM Secara Online Mudah Lewat HP, Hanya Modal Kuota dan Dokumen Ini
Berikut cara cek penerima BPUM melalui Eform BRI tahap 3:
1. Klik alamat website https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor KTP yang telah didaftarkan
3. Ketikkan kode verifikasi berupa angka dan huruf seperti yang tertera
4. Klik 'Proses Inquiry' untuk mendapatkan informasi penerimaan
Saat ini penyaluran BPUM atau BLT UMKM telah dilakukan dalam 2 tahap. Pada tahap pertama, penyaluran BPUM telah diterima oleh 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 triliun.
Baca Juga: Luar Biasa, Nasabah PNM Mekar Ini Berhasil Manfaatkan BPUM Untuk Kembangkan Usaha di Masa Pandemi