BPJamsostek akan melakukan verifikasi dan jika pengajuan lolos akan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, bank kemudian akan merealisasikan pengajuan pinjaman peserta.
Baca Juga: Lapakasik bpjsketenagakerjaan go id. Cek Lima Syarat Pencairan BPJS Ketanagakerjaan Sebelum 56 tahun
Tingkat suku bunga pinjaman KPR bagi peserta JHT adalah 5 persen untuk KPR Subsidi dan BI Repo Rate + 3 persen untuk KPR Non Subsidi.
Bank yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program pembiayaan perumahan saat ini adalah Bank BTN, Bank bjb, dan Bank BPD Bali. Pada masa depan, kerja sama akan diperluas dengan perbankan lainnya.
Demikian syarat pengajuan KPR bagi peserta JHT supaya pekerja bisa memiliki rumah dengan bunga rendah.***