PORTAL PURWOKERTO - Simak tiga cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan secara mandiri, dan tidak perlu ke kantor.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan adalah suatu lembaga khusus yang menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat, PNS, serta pegawai swasta. Program ini telah diselenggarakan sejak 2014 silam.
BPJS Kesehatan telah menghadirkan kemudahan, kecepatan dan kepastian bagi peserta JKN-KIS, yaitu salah satunya untuk mengecek status keaktifan keikutsertaan dalam JKN-KIS.
Mulai dari cara tatap muka hingga kanal layanan non tatap muka disediakan oleh BPJS untuk memudahkan para peserta dalam mengeceknya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf seperti dikutip dari website resmi BPJS Kesehatan pada Senin, 28 Maret 2022, menjelaskan mengenai berbagai macam kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses digunakan peserta secara mandiri untuk mendapatkan informasi status aktif tidaknya kartu JKN-KIS.
“Ada banyak kanal digital yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS. Mulai dari aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, Chat Assistent JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), bahkan dapat juga melalui direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya secara kontinu juga melakukan edukasi, inovasi, evaluasi sampai berbagai upaya lainnya untuk menyempurnakan layanan tersebut demi menjawab kebutuhan peserta JKN-KIS.
Kepala Humas Kesehatan BPJS ini juga mengatakan, jika terdapat sejumlah kondisi di lapangan yang belum memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan digital, maka akan dilayani secara tatap muka dengan layanan jemput bola.