Baca Juga: Daftar Pinjol Yang Terdaftar di OJK 2022, Tenor Panjang, Cair Kilat Resmi Legal 2022
Demikianlah ulasan mengenai 4 pinjaman online yang menawarkan bunga ringan dan tenor 12 bulan yang telah terdaftar resmi OJK 2022 sebagai pinjol legal.
OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.
Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Baca Juga: Cek Pinjol Ilegal atau Legal OJK Lewat Whatsapp, Gampang! Begini Caranya
Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***