Memudahkan pencairan dan agar tidak mengantre, lakukan reservasi online atau layanan BPUM Reservation System. Ini langkah melakukan reservasi sebagai berikut:
1. Lakukan akses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Kemudian penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, yaitu mengisi nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean.
Baca Juga: Bansos PKH Balita Dapat Rp 3Juta Simak Cara Daftar PKH Online Pakai HP
4. Apabila telah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi akan muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan
5. Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
6. Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.***