3 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Terdaftar Resmi di OJK, Simak Referensi Tepatnya di Sini

- 20 Juni 2022, 19:49 WIB
3 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Terdaftar Resmi di OJK, Simak Referensi Tepatnya di Sini
3 Pinjaman Online Tanpa BI Checking Terdaftar Resmi di OJK, Simak Referensi Tepatnya di Sini /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

• Pencairan pinjaman memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman dalam 5 menit dan memperoleh persetujuan dalam 1 menit.

• Bunga paling rendah adalah 1,825% per bulan

• Hanya membutuhkan KTP dan kamu dapat menikmati pinjaman berupa uang tunai atau paylater.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Mudah Cair, Hati-Hati Bahaya, Ini Cara Melaporkan Pinjol Ilegal Agar Anda Tidak Menjadi Korban

Demikian informasi mengenai daftar tiga rekomendasi penyedia jasa pinjaman online tanpa BI checking yang terdaftar resmi di OJK, yang aman dan terjamin untuk Anda akses.

OJK menghimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending atau pinjaman online yang sudah terdaftar dan berizin dari OJK.

Masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Baca Juga: Mendapat Teror dari Pinjol Ilegal? Simak 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan Berikut Ini

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap mengkonfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***

Halaman:

Editor: Rozak Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah