Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022

- 13 Agustus 2022, 18:56 WIB
Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022
Pinjol Ilegal Nekat Operasikan Kejahatan dari Rumah, Cek 10 Daftar Pinjaman Online Resmi OJK Terbaru 2022 /unsplash/jeshoot.com/

PORTAL PURWOKERTO – Benarkah pinjol ilegal nekat operasikan kejahatan dari rumah? Pelaku pinjaman online ilegal ini sangat meresahkan masyarakat.

Cek juga 10 daftar pinjaman online yang resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru di tahun 2022.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan fakta mengejutkan.

Fakta mengejutkan soal pinjol ilegal ini semakin meresahkan masyarakat karena polisi kesulitan mengungkapnya.

Kombes Pol Auliansyah Lubis ini mengatakan cara kerja pinjol ilegal yang sekarang telah berubah.

Cara kerja pinjol ilegal yang berubah ini disebutkan memiliki penyuplai dana yang asalnya dari luar negeri.

Baca Juga: Duh Ngapain, Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar 2022, Pinjaman Online yang Bikin Resah Masyarakat

“Kalau dulu saat kita melakukan penangkapan dengan gencar banyak tersangka (yang ditangkap), sampai kita dapat pelaku utamanya. Sekarang berubah sistemnya. Mereka tidak lagi kerja di kantor, tapi di rumah,” ujarnya.

Pemilik utama atau dalang dari pinjol ilegal ini dapat mengoperasikan kegiatan terlarang ini tanpa perlu datang ke Indonesia.

“Dulu mereka punya rekening di Indonesia, jadi perusahaan langsung menerima uang dari customer atau dia langsung yang kirim ke nasabah atau orang yang pinjam uang di perusahaaan tersebut,” jelasnya.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan pinjaman online hanya pada perusahaan yang benar-benar terdaftar, seperti yang dikutip dari PMJNews pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi pinjol ilegal itulah penting untung mengetahui daftar penyedia layanan pinjaman online dari instansi resmi.

Baca Juga: Anda Menjadi Korban Pinjol? Ini 3 Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Dilakukan Untuk Menyelamatkan Diri

OJK secara berkala menerbitkan informasi dan daftar dari pinjaman online resmi bahkan pinjol ilegal yang diblokir.

Berikut 10 daftar pinjaman online resmi OJK terbaru 2022 yang dihimpun Portal Purwokerto pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

1. Pohon Dana

Pohon Dana memiliki empat produk pinjaman dana, yakni pinjaman karyawan, pinjaman, pinjaman pendidikan dan pinjaman permodalan UKM.

Pohon Dana menawarkan jumlah pinjaman mulai Rp1 juta sampai Rp15 juta dengan tenor hingga 24 bulan.

2. Dompet Kilat

Layanan ini menyediakan bantuan pelunasan hutang, kredit motor, modal wirausaha, biaya pengobatan, biaya hidup hingga biaya pernikahan.

Dompet Kilat menawarkan plafon pinjaman hingga Rp2 juta dengan tenor pinjaman sampai 30 hari. Bunga yang ditawarkan sebesar 0,1 persen per hari.

Baca Juga: Daftar 100 Pinjol Ilegal Tidak Usah Dibayar, Temuan Terbaru Satgas Waspada Investasi Per 29 Juli 2022

3. Finmas

Finmas juga salah satu pinjaman online yang tersedia 24 jam. Plafon pinjaman terbagi dua yaitu Rp200 ribu sampai Rp500 ribu dan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Tenor yang diberikan dibagi menjadi 2, yaitu 20 hari untuk pinjaman Rp200 ribu hingga Rp500 ribu dan 30 hari untuk pinjaman Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Bunga hingga 0,47 persen per hari.

4. PinjamanGO

Layanan ini menawarkan pinjaman hingga Rp6 juta dengan tenor pinjaman hingga 14 hari. Suku bunga sebesar 0,8 persen per hari.

Untuk masa pinjaman 14 hari, bunga layanan ini menjadi 11,12 persen. Aplikasinya dapat diunduh secara gratis.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apa Saja? Berikut 100 Pinjaman Online yang Masuk Daftar Ilegal Terbaru yang Diblokir SWI

5. Kredit Pintar

Layanan pinjaman online ini menyediakan pinjaman online 24 jam. Terdapat proses verifikasi ganda sehingga data pribadi aman.

Plafon pinjaman hingga Rp2,3 juta dengan tenor pinjaman dari 60 sampai 90 hari. Pengguna dibebankan biaya keterlambatan pembayaran sebesar 1 persen per hari.

6. Mau Cash

Plafon pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta. Tenor yang ditawarkan cukup panjang mulai 4 hingga 6 bulan.

Layanan ini memiliki aplikasi yang bisa diunduh secara gratis di toko aplikasi. Pencairannya membutuhkan waktu 24 jam sejak pengajuan.

7. Indodana

Fitur Indodana yang ditawarkan kepada pengguna adalah pinjaman hingga Rp8 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan.

Baca Juga: 100 Pinjol Ilegal yang Diblokir SWI, Pinjaman Online Lewat WA Jelas Abal-Abal

8. JULO

Plafon pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp8 juta dengan bunga 0% untuk bulan pertama. Pengenaan bunga cicilan diberlakukan pada bulan kedua dan seterusnya.

Tenor pinjaman mulai 3 sampai dengan 6 bulan dan syarat yang mudah menjadi informasi mengenai pinjaman ini dicari.

9. Danamas

Danamas adalah berfokus memberikan bantuan modal usaha mikro. Layanan ini menawarkan pinjaman dana tunai hingga Rp7,5 juta.

Jangka waktu pinjaman mulai dari 90 hari hingga 1 tahun dengan bunga pinjaman sesuai dengan pendapatan pelaku usaha.

10. Alami

Layanan ini berbasis syariah. Fitur dari pinjaman ini adalah minimal pembiayaan yang dapat disalurkan adalah Rp50 juta hingga Rp2 milyar.

Baca Juga: Khawatir Jadi Korban? Ini Cara Cek Legalitas Pinjol dan Cara Melaporkan Pinjol Ilegal yang Bisa Anda Lakukan

Alami akan mendanai maksimal 80% dari nilai invoice yang dimiliki. Tenor pembiayaan Invoice Financing adalah 1 bulan sampai maksimal 6 bulan.

Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online.

Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait, sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.

Pastikan pinjaman online yang Anda gunakan terdaftar di OJK. Hubungi Layanan Konsumen OJK 157 atau WA pada nomor 081157157157.

Demikian 10 rekomendasi pinjaman online resmi OJK dan bahaya pinjol ilegal yang nekat operasikan kejahatan dari rumah.***

Editor: Eviyanti

Sumber: PMJNews OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah