TERJERAT PINJAMAN ONLINE ILEGAL, Lapor Kemana? Pahami 3 Cara agar Terhindar dari Pinjol Non Resmi

- 12 September 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. TERJERAT PINJAMAN ONLINE ILEGAL, Lapor Kemana? Pahami 3 Cara agar Terhindar dari Pinjol Non Resmi
Ilustrasi pinjol ilegal. TERJERAT PINJAMAN ONLINE ILEGAL, Lapor Kemana? Pahami 3 Cara agar Terhindar dari Pinjol Non Resmi /Pexels

2. Langsung hapus SMS tawaran pinjol

Langsung hapus sms penawaran pinjaman online yang Anda terima, karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Jutaan Orang Harus Tahu! SWI Sudah Tutup 4.089 Pinjol Ilegal, Terakhir 71 Pinjol Tak Resmi DIBLOKIR!

Fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

Dengan contoh:

"Bapak/ibu, kami menawarkan pinjaman dana tanpa agunan untuk modal usaha, kesehatan, dll. Silakan hubungi WA:+6280*******."

3. Jaga data pribadi Anda

Selalu waspada menjaga data pribadi Anda. Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.

Baca Juga: Pinjol Legal Modal Selfie Bisa Cair Lebih dari Rp5 Juta? Cek Pinjol Aman Tanpa Jaminan Disini

Hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan wifi umum dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang telah berizin OJK

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah