KPR Non Subsidi diutamakan bagi kalangan yang bukan termasuk ke dalam masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Layanan KPR BRI ini menerapkan bunga floating yang berlaku sebesar 6,5% (fixed 1 tahun pertama) dan 9,5% (fixed 3 tahun pertama) untuk masa tenor hingga 20 tahun.
Sedangkan, KPR BRI Subsidi adalah layanan kredit perorangan dari Bank BRI yang bertujuan mempermudah seseorang untuk memiliki rumah idaman mereka, baik itu rumah baru ataupun rumah bekas dengan limit tertentu.
Berikut syarat pengajuan KPR BRI berdasarkan laman resmi Bank BRI.
1. Pemohon harus mengisi formulir pengajuan KPR BRI dengan lengkap.
2. Pemohon harus memiliki tabungan rekening Britama atau apabila belum punya maka harus membuka rekening Britama terlebih dahulu.
3. Usia minimal untuk pengajuan KPR BRI minimal 21 tahun/sudah menikah.
4. Lokasi tempat tinggal/lokasi bekerja/ usaha/praktek pemohon ada di kota kantor cabang BRI terdekat berada.
5. Pemohon wajib melampirkan dokumen kredit, yang meliputi fotokopi KTP, KK, NPWP, pas foto suami/ istri terbaru, surat keterangan gaji, dan dokumen lain sesuai ketentuan yang berlaku.