Bagaimana dengan biaya-biaya yang harus dibayarkan saat pengajuan KPR BRI?
Berikut ini rincian biaya yang harus dibayarkan apabila ingin mengajukan kredit rumah di KPR BRI:
1. Biaya provisi sebesar 1% dari total dari pinjaman
2. Biaya administrasi 0,1% dari total pinjaman yang telah disetujui
3. Biaya akad KPR lainnya adalah asuransi jiwa. Ini dibutuhkan untuk melindungi keluarga nasabah apabila sewaktu-waktu mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.
4. Biaya notaris-perjanjian kredit
5. Biaya Akta Pemberian Hak Tanggungan (AHPT) Jaminan merupakan jaminan pelunasan utang antara pihak bank dan nasabah, berdasarkan persyaratan dan ketentuan pemberian Hak Tanggungan.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Idaman? Simak Info Biaya KPR BRI 2022 dan Suku Bunga KPR BRI
Dari penjelasan persyaratan di atas ternyata tidak hanya modal KTP, tetapi juga dibutuhkan berkas dokumen yang lain untuk bisa mengajukan KPR BRI.