PORTAL PURWOKERTO- Simak tahapan penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari daftar, bikin akun, sampai dengan cair Rp600 ribu.
Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tahapan pendaftaran hingga pencairan BSU BPJS Ketenagkerjaan.
Melalui artikel ini masyarakat dapat mengetahui bagaimanakah alur BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Rp600 ribu sampai di rekening pribadi.
Pemerintah melalui Kementrian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan akan menyalurkan BSU senilai Rp600 ribu.
Penyaluran dilakukan melalui dua tahap yakni masing masing Rp300 ribu.
Adapun mekanisme pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan ini melalui beberapa tahap, yakni:
Tahap 1 : Calon Penerima BSU
Di tahapan pertama ini calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaam harus melalukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
Jika sudah terdaftar, anda akan menerima notifikasi telah terdaftar sebagai calon penerima BSU.
Pendaftaran ini sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementrian Ketenagakerjaan.
Tahap 2 : Penetapan Penerima BSU
Penetapan penerima BSU ini ditandai dengan notifikasi. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Tahap 3 : Penyaluran BSU
Pada tahap ketiga ini adalah tahap yang paling ditunggu oleh masyarakat. Karena di tahap ketiga ini dana BSU cair.
Seperti di tahapan kedua, pada tahap ketiga ini anda juga akan mendapat notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Selain melalui Bank Himbara, penyaluran dana BSU juga dapat melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.
Demikian informasi mengenai tahapan penerimaan BSU BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari daftar, bikin akun, sampai dengan cair Rp600 ribu.
Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait dana BSU diluar website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di website bsu.kemnaker.go.id.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Rp600 Ribu dan Persyaratan BSU 2022: BSU dapat Berapa Kali?
Pengecekan secara resmi hanya dapat dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id dan hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan
Data calon penerima bantuan BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Lebih lanjut mengenai informasi kriteria, mekanisme dan tata cara BSU 2022 dapat dilihat pada Permenaker No. 10 Tahun 2022.***