Apakah Bisa Daftar 2 Akun di Akulaku? Simak Cara dan Syarat Lengkap Pinjaman Online Populer, DIJAMIN Untung

- 19 September 2022, 13:13 WIB

 

PORTAL PURWOKERTO – Akulaku merupakan pinjaman online populer. Apakah bisa daftar 2 akun di Akulaku?

Pernahkah terpikir seperti ini di benak Anda, punya dua akun di satu layanan pinjaman online Simak ulasannya disini beserta 4 pinjol legal lainnya.

Artikel ini khusus membahas kepemilikan akun ganda di salah satu platform pinjaman online yakni Akulaku. Layanan ini populer digunakan oleh masyarakat.

Seperti yang diketahui, Akulaku tersedia dalam bentuk aplikasi yang dengan mudah diunduh oleh penggunanya. Layanan ini menyediakan paylater, dana tunai dan dana cicil.

Sebelum mengulas Akulaku dan pinjaman online lainnya secara lebih lanjut, informasi ini dikumpulkan bukan ajakan untuk menggunakan pinjol.

Informasi ini dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online.

Baca Juga: Tidak Puas? Ini Cara Naikkan Limit Kredivo dan Akulaku Milikmu, Pinjaman Online Aman Bukan Bodong

Sebelum menggunakan layanan pinjaman online, silahkan konfirmasi dahulu pihak penyedia jasa pinjol terkait.

Pastikan pinjaman online yang kamu gunakan itu terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa menghubungi dulu Layanan Konsumen OJK 157 atau WA pada nomor 081157157157.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah