PORTAL PURWOKERTO – Kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening? Apa ada yang salah dengan nomor rekening yang didaftarkan?
Sudah mulai risau saat sebagian penerima BSU menerima dana masuk ke rekening, sedangkan ada penerima BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening mereka.
Sabar dulu, jangan panik saat mendapati BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening.
Baca Juga: BSU Sudah Tersalurkan Tapi Belum Masuk Rekening? Ini Jawabannya Jika Masih Validasi atau Sudah...
Karena memang di lapangan dijumpai ada beberapa kendala dalam proses pencairan BSU, termasuk BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima.
Nah, jika kamu termasuk penerima BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, ada baiknya simak artikel ini sampai selesai ya.
Karena kami akan menginformasikan beberapa hal mengenai alasan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening dan cara mengatasinya.
Tak hanya itu, kami juga akan membagikan mengenai cara cek BSU kalian, apakah masih validasi, sebagai penerima atau bukan.
Baca Juga: Pekerja, Siap-Siap Dapatkan Rp1 Juta Dari Kemnaker.go.id Login BSU, Simak Syarat Lengkapnya!
Pada dasarnya Bantuan Subsidi Upah dapat dicairkan oleh karyawan yang masih bergabung dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, namun jika ada BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening, maka bisa simak artikel ini.
Sebagai informasi, BSU atau bantuan subsidi upah tahap 5 diberikan kepada karyawan penerima gaji maksimal Rp3,5 juta rupiah.
Selain itu, penerima BSU juga diwajibkan bukan anggota TNI/Polri. Besaran bantuan subsidi upah yang diberikan maksimal sebesar Rp1 juta rupiah.
BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair dan bagaimana cara cek BSU? Dan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima.
Simak hal wajib yang jadi tanda kamu penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022.
Bagi yang sudah menanti BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, pasti sudah dagdigdug saat di penghujung tahun 2022, terlebih jika melihat BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima.
Beberapa informasi mengenai link bsu bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 dan mengetahui BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair.
Namun hingga saat ini memang belum ada kepastiannya, hanya saja kabar bahagia yang beredar pun disambut masyarakat penerima BSU terdahulu.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa pencairan BSU 2022 sudah cair atau belum ya, akan diterima oleh pekerja dengan kriteria sebagai berikut.
Jadi tak hanya soal BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair, melainkan perlu diketahui hanya diberikan bagi orang-orang yang memiliki kriteria yang akan dibahas dalam artikel ini.
Jangan lupa untuk simak cara cek BSU online bisa di link BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi, ternyata tidak hanya pelaku UMKM saja yang mendapatkan bantuan saat pemerintah karena pekerja dan karyawan juga mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah).
BSU 2022 cair dan akan diberikan bagi pekerja atau karyawan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan sasaran pekerja yang memenuhi syarat.
Proses pencairan BSU 2022 ini dilakukan melalui rekening bank Himbara yaitu BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Bantuan BSU 2022 dari Kemnaker mengambil data para pekerja dan karyawan dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap lebih valid oleh pemerintah.
Baca Juga: Cek BSU Kemnaker go.id Log-in, Bisa Dapat BSU Rp 1 juta! Verifikasi Terakhir 15 Desember 2021
Lalu siapa saja yang layak menikmati BSU 2022 dari Kemnaker dan bisa dicairkan tahun 2022 ini?
Pekerja yang berhak menikmati bantuan BLT subsidi gaji atau BSU ini tentu saja mereka yang nama-namanya terdapat di link yang digunakan untuk mencari daftar penerima BLT subsidi gaji yakni link resmi atau di link kemnaker.go.id.
Seperti yang sudah dikatakan tadi kalau Kemnaker mengambil data dari usulan BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap memenuhi kriteria sebagai penerima BSU.
Baca Juga: JANGAN IRI! BLT Subsidi Gaji Hanya untuk Orang-Orang Ini, Cek Online BSU Rp1 Juta Bisa Disini!
Selain itu Kemnaker juga melakukan verifikasi ulang terhadap data yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan tadi.
Lalu apa saja kriteria untuk menjadi penerima BSU yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan dan BSU BPJS Ketenagakerjaan kapan cair?
Pekerja dan karyawan yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji antara lain pekerja harus WNI yang bekerja di seluruh wilayah Indonesia.
Jadi meskipun WNI tapi bekerja di luar negeri tidak akan mendapatkan bantuan BLT subsidi gaji dari Kemnaker ini.
Selanjutnya karena usulan data adalah dari BPJS Ketenagakerjaan tentu saja pekerja wajib menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan secara aktif.
Ini yang membuat pekerja mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai calon penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker.
Kemudian gaji pekerja paling banyak adalah Rp3,5 juta sehingga pekerja yang gajinya diatas Rp3,5 juta tidak bisa mendapatkan BLT subsidi gaji.
Pekerja juga harus yang bekerja di sektor yang sudah ditetapkan oleh Kemnaker meliputi sektor industri barang konsumsi, aneka industri, transportasi, perdagangan dan jasa (kecuali kesehatan dan pendidikan) serta real estate dan property.
Nah jika sudah memenuhi kriteria yang ada diatas ini maka pekerja bisa mengecek status di link kemnaker.go.id.
Di link tersebut jika memiliki akun segera login dan cek bagian pemberitahuan dimana akan ada keterangan tentang status penerima BLT subsidi gaji.
Baca Juga: AWAS TERLAMBAT! Batas Pendaftaran BSU Desember 2021 Sampai Kapan? Simak Cara Daftarnya di Bawah Ini
Status yang didapatkan mulai dari calon penerima BLT subsidi gaji atau terdaftar, ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji sampai status dana sudah tersalurkan di rekening masing-masing.
Nah khusus bagi penerima BLT subsidi gaji yang tidak memiliki rekening di bank Himbara tenang saja karena masih bisa mencairkan dana Rp600 ribu tanpa ada potongan biaya sepeserpun.
Nantinya mereka bisa mencairkan BLT subsidi gaji dengan cara burekol atau dibuatkan rekening secara kolektif oleh Kemnaker.
Baca Juga: Tahap Terakhir! Cara Cek Penerima BSU Ini Penting untuk Mendapatkan BSU Rp1 Juta Tunai
Cara Cek BSU 2022
Link bsu bpjsketenagakerjaan go id merupakan link yang digunakan untuk cara cek BSU 2022 yang dikabarkan cair pada September 2022.
Bagaimana cara cek BSU 2022 yang akan cair pada minggu ini sebesar Rp600 ribu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan BSU 2022 akan segera dicairkan sebagai pengganti subsidi BBM dari pemerintah.
Hal ini dikarenakan, dalam waktu dekat pemerintah dikabarkan akan menaikkan harga BBM subsidi.
Besaran BSU 2022 yakni Rp600 ribu direncanakan disalurkan kepada sebanyak 16 juta pekerja di Indonesia, dikutip dari Antaranews.
Lebih lanjut, BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini hanya akan diberikan satu kali di tahun 2022 ini.
Sementara itu, untuk teknis penyaluran BLT Subsidi Gaji ini akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Syarat dan cara cek BSU 2022 ini belum dirilis oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI. Namun diprediksi untuk syarat dan cara cek tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.
Ini syarat BLT Subsidi Gaji di tahun sebelumnya:
1. Pekerja yang berstatus WNI
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan
3. Pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta
Apabila pekerja telah memenuhi syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji, maka segera cek daftar penerima melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id. atau bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini langkah untuk cara cek BSU 2022:
1. Ketik kemnaker.go.id di browser HP atau laptop
2. Pilih menu 'Cek Status Calon Penerima BSU'
3. Jika belum memiliki akun, segera daftar akun
4. Isi data diri secara lengkap
5. Verifikasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon
6. Setelah aktif, login ke dalam akun
7. Lengkapi profil akun
8. Cek pemberitahuan
Baca Juga: Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 di Website kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bantuan tersebut merupakan pengalihan subsidi BBM beberapa waktu lalu.
Lalu, kenapa BSU masih validasi dan belum cair ke rekening penerima?
Adapun untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah tersebut, pekerja harus memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah.
Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 Rp600 ribu.
1. Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022
2. Memiliki gaji kurang dari Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota
3. Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI atau Polri
4. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya
Sebagian penerima BSU 2022 mungkin belum dapat menerima dana bantuan BLT Subsidi Gaji tersebut sebab terkendala validasi.
Validasi tersebut dilakukan dengan kemungkikan data yang ada tidak sesuai dengan data rekening penerima bantuan ini.
Bisa jadi alasan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima atau masih validasi adalah sebagai berikut:
1. rekening penerima terkendala,
2. terdapat rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan.
3. rekening dan data tidak sesuai dengan NIK.
4. rekening dan data tidak terdaftar.
Pastikan nama Anda tertera pada link kemnaker.go.id.
Berikut cara cek nama penerima BLT Subsidi Gaji:
- Buka laman kemnaker.go.id di browser HP atau laptop
- Segera login bagi yang sudah punya akun, dan jika belum klik daftar sekarang
- Buat akun dengan memasukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung
- Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim lewat SMS telepon. Selanjutnya, login ke akun yang telah diaktivasi menggunakan password
- Cek notifikasi
Apabila muncul keterangan nama pekerja dan notifikasi 'Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka masuk dalam daftar penerima.
Namun jika mendapat notifikasi 'Belum memenuhi syarat' maka tidak terdaftar.
Itulah alasan kenapa BSU masih validasi dan kenapa BSU sudah tersalurkan tapi belum masuk rekening penerima.
Apabila terdaftar menjadi penerima BSU 2022, maka pada notifikasi akan ada centang hijau.
Sebaliknya, jika tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji maka ada notifikasi tidak terdaftar.***