Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal

- 12 Oktober 2022, 11:27 WIB
Ilustrasi. Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal.*
Ilustrasi. Terbaru Oktober 2022, OJK Ungkap Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjaman Online Ilegal.* /Mufid Majnun/Unsplash

PORTAL PURWOKERTO – Terbaru di bulan Oktober 2022, OJK ungkap Satgas Waspada Investasi tutup 105 pinjaman online ilegal.

Total hingga bulan September 2022, SWI telah menutup sekitar 4.625 pinjaman online ilegal. Daftar ini bertambah dengan temuan 105 pinjol bodong.

SWI selalu menerbitkan daftar entitas ilegal termasuk di dalamnya pinjol bodong dan investasi tanpa izin secara berkala.

Melalui Ketua SWI Tongam L. Tobing menyampaikan daftar pinjaman online ilegal dikeluarkan untuk mencegah adanya korban yang jatuh dari masyarakat.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Apa Saja? Simak Daftar Pinjol Ilegal Terbaru, 105 Pinjaman Online yang Berbahaya Untuk Diakses

“SWI berusaha senantiasa hadir melindungi masyarakat agar terhindar dari kegiatan penawaran investasi atau pinjaman online yang tidak memiliki perizinan,” ujarnya.

SWI melakukan pemantauan pinjaman online ilegal ini dari segala lini bidang. Bahkan iklan-iklan terselubung di media sosial juga terdeteksi.

Melalui laman resminya, OJK menyebutkan bahwa SWI melakukan pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan YouTube.

Tidak hanya memblokir dan menerbitkan daftar pinjaman online ilegal, tindakan hukum juga dilakukan oleh SWI.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Pinjol Ilegal 2022 Kembali Menebar Teror Harus Dihindari Ini 105 Entitas yang Telah Ditutup

SWI menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, seperti yang dikutip dari OJK pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Tongam L. Tobing mengatakan korban pinjaman online ilegal berjatuhan setiap harinya. Meskipun sudah ada proses hukum namun ada pinjol ilegal yang belum jera.

Berikut deretan pinjol ilegal yang diblokir SWI terbaru Oktober 2022:

1. Ringan Pinjam - Keamanan (dahulu Selamat Pinjaman - Keamanan))

2. Dana Cicil- Pinjaman Online

3. Chili - Agen Pinjaman Cepat

4. Pinjaman Now - Uang Cepat

5. "Pinjaman Uang-Tunai Dana Cepat"

6. "Cepet Dana- Pinjaman Cair Tunai (dahulu Uang Cash- pinjaman online cepat tunai dana)"

Baca Juga: 105 Pinjol Ilegal Terbaru Per September 2022 yang Ditutup SWI, Tidak Usah Coba-Coba Pinjam Uang Disini

7. "Tunai Pinjaman - Pinjam Uang D"

8. Cash Aku- pinjaman kredit uang

9. @pinjaman_dan a_tanpa_admin

10. @pinjaman_res mi_online

11. "@pinjaman_dana_bersama"

12. "Pinjaman Syariah Online Cepat"

13. Dana Sayur

14. "Bos Duit - KSP Berkat Barokah"

15. WangKu

16. "Nice Pinjaman - dompet digital (dahulu Pundi Murni dan Dompet Excellent - dana online)"

17. Pasar Uang

18. Semua Bintang

19. Dompet Puas

20. Pinjam Dompet

21. "Sejumlah Besar Uang"

22. Pinjaman Keberuntungan

23. Keberuntungan

Baca Juga: Stop Beli Rokok Ilegal, Bea Cukai Purwokerto: Ini Ciri Ciri Rokok Ilegal, Kerugian dan Bahayanya Rokok Ilegal

24. Kedua-Dana

25. "KOPI SUSU-Pinjaman Uang Online"

26. Banyak Uang

27. Uang Banyak- pinjaman tanpa jaminan

28. Andalan Sejahtera

29. SayaModalin - Pinjaman Uang

30. InDana

31. Cari Dana

32. "Cash Advance - Pinjaman Tanpa"

33. OK! Meminjam Uang

34. Tunai Kilat

35. Cash Rumah - Meminjaman Pintar

36. Cash Now

37. Tunai Teman

Baca Juga: GALBANG GALBAY! KAPOK Gali Lobang Tutup Lobang Pinjaman Online dan Dikejar DC? Pastikan Dulu Daftar Pinjol...

Daftar lanjutan pinjaman online ilegal yang diblokir SWI bisa dilihat melalui laman ojk.go.id. Atau cek daftarnya dengan klik LINK

Demikian informasi OJK ungkap Satgas Waspada Investasi tutup 105 pinjaman online ilegal terbaru bulan Oktober 2022.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah