4. Sudah yakinkah Anda untuk meminjam?
Luangkan waktu sejenak untuk mempertimbangkan dan pikirkan baik-baik
Dikutip saei akun Instagram @Kominfo, apabila telah terjerat oleh pinjaman online ilegal, segera laporkan pada instansi di bawah ini:
1. Kepolisian:
situs https://patrolisiber.id
email [email protected]
2. Kemenkominfo:
Laman web aduankonten.id
email: [email protected]
WA: 08119224545