INI 3 Cara AMAN agar Terhindar Pinjaman Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Tidak Terdaftar!

- 25 Oktober 2022, 21:49 WIB
Iluatrasi. 3 Cara AMAN Agar Terhindar Pinjaman Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Tidak Terdaftar!.*
Iluatrasi. 3 Cara AMAN Agar Terhindar Pinjaman Online Ilegal, Jangan Sampai Terjerat Pinjol Tidak Terdaftar!.* /Pexels/ @Monstera

Hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan wifi umum dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang terlah berizin OJK

Sementara itu, ada baiknya Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan untuk gunakan pinjaman online, antara lain:

1. Tujuan meminjam

Seberapa mendesak keperluanmu untuk meminjam dan untuk kebutuhan apa? Hindari meminjam kebutuhan untuk konsumtif.

2. Sanggupkah Anda membayar cicilan?

Cek kemampuan keuangan untuk membayar cicilan, bunga, dan denda jika terlambat membayar. Ingat pinjaman harus dilunasi, hindari gali lubang tutup lubang.

Baca Juga: Cek Daftar Pinjol Ilegal Ngaku Cepat Cair Padahal Bodong Paling Baru, Begini Ternyata Ciri-cirinya

3. Terpercayakah lembaga pemberi pinjaman?

Cek terlebih dahulu sang pemberi pinjaman, apakah sudah terdaftar dan berizin OJK?

Tak hanya itu, penting sebelumnya untuk mengecek bagaimana reputasi layanan dan rekam jejak digitalnya.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @kominfo ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah