Mohon Maaf, Kamu Masuk 8 Golongan INI, TIDAK BISA Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 juga Berstatus Berikut

- 19 November 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi.  8 Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 termasuk yang Berstatus Berikut.*
Ilustrasi. 8 Golongan yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 termasuk yang Berstatus Berikut.* /PORTALPURWOKERTO/ FOTO: Unsplash/Wherda Arsianto/

 

PORTAL PURWOKERTO – Mohon maaf, kamu masuk 8 golongan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja, termasuk yang berstatus berikut.

Waduh bagi kamu yang termasuk dalam 8 golongan berikut maka terlarang daftar Kartu Prakerja. Mending mundur dan berikan kesempatan pada yang lainnya.

Untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja maka hanya warga negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Pendaftar Kartu Prakerja tidak harus menganggur atau menjadi korban PHK. Dikutip dari laman prakerja.go.id, Kartu Prakerja ditujukan untuk angkatan kerja asal dapat memenuhi persyaratan yang diminta.

Baca Juga: Syarat dan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Login prakerja.go.id Agar Dapat Rp4,2 Juta

Namun, pastikan kamu sudah selesai menyelesaikan pendidikan formal sehingga bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 48.

Jadi misal kamu lulusan universitas daerah manapun maka kamu sudah bisa mendaftar Kartu Prakerja asal sudah menyelesaikan pendidikan formal.

Masyarakat umum dan bukan fresh graduate juga bisa mendaftar dan mengikuti seleksi Prakerja di tahun 2023.

Perlu diketahui, peserta pelatihan Kartu Prakerja akan mendapat sertifikat apabila selesai mengikuti pelatihan.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x