5 Pinjaman Online Syariah yang Resmi Diawasi oleh OJK, Ini Dia Daftarnya!

- 25 November 2022, 15:58 WIB
Ilustrasi. 5 Pinjaman Online Syariah yang Resmi Diawasi oleh OJK, Ini Dia Daftarnya!.*
Ilustrasi. 5 Pinjaman Online Syariah yang Resmi Diawasi oleh OJK, Ini Dia Daftarnya!.* /PEXELS/karolina grabowska

Baca Juga: Pinjol Syariah Tanpa BI Checking, Alhamdulillah Bebas Bunga, Pinjaman Online Syariah Tanpa Jaminan Bulan Ini

2. PT Alami Fintek Sharia (Alami)

Pinjaman online Alami ini menawarkan jasa layanan pendanaan dengan sistem tagihan atau invoice. Untuk mendapatkannya, calon debitur harus berbentuk UKM atau badan usaha PT atau CV yang telah beroperasi selama minimal 1 tahun.

Kemudian sektor industri yang bisa mengajukan kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram.

Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal, pendirian usaha, NPWP, faktur pajak dan dokumen pendukung yang lainnya yang ada pada kontrak.

3. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)

Duha Syariah ini adalah pinjol yang hanya bisa dipakai untuk berbelanja berbagai barang-barang halal. Kemudian jumlah pinjaman yakni plafon maksimal Rp20 juta dengan pilihan tenor sebanyak 3,6,9 dan 12 bulan.

Baca Juga: Syarat Pembiayaan KUR BSI 2022 Berbasis Syariah Anti Riba dan Sesuai dengan Syariat! Insyaallah Amanah...

Selain itu, Duha Syariah juga menyediakan pinjaman untuk perjalanan umrah dan wisata halal dengan plafon Rp30 juta dengan pilihan tenor 12,18,24 bulan.

4. PT Kapital Boost Indonesia (Kapitalboost)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x