UMK Jawa Tengah 2023 Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas 2023, Tembus Rp2,1 Juta?

- 30 November 2022, 09:24 WIB
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.*
UMK Jawa Tengah Naik 8,01 Persen, Berapa Besarnya UMK Banyumas Tahun 2023?.* /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan UMK Jawa Tengah naik menjadi 8,01 persen. Berapa besarnya UMK Banyumas di tahun 2023.

Penetapan UMK 2023 Kabupaten Banyumas akan ditetapkan maksimal 7 Desember 2022, bersama dengan kabupaten/kota lainnya di Jateng.

Berapa besaran UMK Banyumas tahun 2023, apabila UMK Jawa Tengah naik menjadi 8,01 persen.

Berikut prediksi kenaikan UMK 2023 Kabupaten Banyumas jika mengalami kenaikan dengan persentase sama UMP 2023 Jawa Tengah.

Baca Juga: Berapa Besaran UMK 2023 Jawa Tengah Per Kabupaten? Cek Dulu Daftar UMK Klaten, Solo Hingga Banjarnegara 2022

Sebagai informasi pada hari Senin, 28 November 2022 Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah telah diumumkan.

Penetapan UMK Jawa Tengah yang naik 8,01 persen di tahun 2023 ini ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Maka dari itu, UMK 2023 Jawa Tengah mengalami kenaikan menjadi Rp1.958.169,69.

"Nilai UMP Jateng tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar Rp145.234,26 atau 8,01 persen bila dibandingkan dengan Upah Minimum Provinsi di tahun 2022 lalu," kata Ganjar.

Baca Juga: UMK Purwokerto 2023 Capai Angka Segini, Ikuti UMK Jawa Tengah 2023 diumumkan Ganjar tanggal 28 November 2022?

Gubernur Jawa Tengah pun mengatakan bahwa penetapan UMK 2023 Jawa Tengah ini berdasarkan pada Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Kemudian permenaker tersebut menggunakan rumus baru yakni dengan mengacu pada variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel α (alfa).

"Apa itu nilai alfa? Nilai alfa ini merupakan perwujudan dari indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentan tertentu juga 0,10 sampai dengan 0,30 dan penentuan nilai alfa harus mempertimbangkan produktifitas dan perluasan kesempatan kerja," jelasnya.

Meskipun UMP 2023 Jawa Tengah telah ditetapkan. Belum diketahui, terkait persentase kenaikan di masing-masing kabupaten/kota di Jateng. 

Persentase kenaikan disesuaikan dengan UMP 2023 atau sesuai usulan masing-masing kabupaten/kota. 

Baca Juga: Berapa UMK 2023 yang Ditetapkan Kemnaker? Ini Daftar Prediksi UMP 34 Provinsi yang Berlaku 1 Januari 2023

Berapa perkiraan UMK 2023 Kabupaten Banyumas? Sebelum mengetahui prediksi besarnya UMK Kabupaten Banyumas 2023.

Berikut ini adalah besaran UMP/UMK Jawa Tengah tahun 2022 untuk wilayah Barlingmascakeb alias Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen.

1. Kabupaten Cilacap Rp2.230.731,50

2. Kabupaten Purbalingga Rp1.996.814,94

3. Kabupaten Banyumas Rp1.983.261,84

4. Kabupaten Pemalang Rp1.940.890,41

5. Kabupaten Kebumen Rp1.906.781,84

6. Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.835,1

Seperti diketahui jika UMK Kabupaten Banyumas tahun 2022 adalah Rp1.983.261,84.

Baca Juga: UMK Kebumen 2022, Cek Besaran Gaji Kamu Apa Sudah Sesuai Aturan 2022

Jadi, jika kenaikan mengacu pada persentase UMP 2023 sebesar 8,01 persen dari UMK 2022, maka terjadi penambahan sekitar Rp158.859. Sehingga UMK Banyumas diperkirakan menjadi Rp2.142.121.

Menaker Ida Fauziah menyampaikan jika untuk UMK 2023 masing-masing kabupaten/kota diumumkan maksimal tanggal 7 Desember 2022.

Demikinlah prediksi perhitungan UMK 2023 Kabupaten Banyumas jika naik sebesar 8,01 persen sesuai UMP 2023 Jawa Tengah.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah