Bank Indonesia sebagai satu satunya bank sentral di Indonesia akan melayani masyarakat dalam tiga jenis pembayaran, yakni melalui alat pembayaran berbasis kertas, kartu, dan Digital Rupiah.
Dalam laman resminya, Bank Indonesia menjelaskan selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
Masyarakat bisa mendapatkan Digital Rupiah dengan cara menukarkannya dengan uang kertas dan logam di bank atau retailer yang telah ditunjuk oleh Bank Indonesia.
Adapun cara pemakaiannya yakni sama dengan uang kertas dan logam hanya saja Rupiah Digital dilengkapi dengan fitur atau gambar yang telah dienkripsi dalam bentuk koding-koding khusus yang hanya diketahui oleh tim khusus BI.
Demikian informasi mengenai apa itu Rupiah Digital dan bagaimana cara pemakaiannya.***