SERBU KUR BCA 2023 Tanpa Biaya Administrasi dan Provisi! Ternyata Karena Ini

- 24 Februari 2023, 06:56 WIB
Ilustrasi SERBU KUR BCA 2023 Tanpa Biaya Administrasi
Ilustrasi SERBU KUR BCA 2023 Tanpa Biaya Administrasi /Tangkapan Layar/ BCA/


PORTAL PURWOKERTO - KUR BCA 2023 berani menawarkan program Kredit Usaha Rakyat tanpa biaya administrasi dan provisi. Hal ini tercantum jelas dalam laman resmi bank BCA.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah Indonesia kembali membuka peluang bagi pengusaha UMKM untuk meningkatkan produktivitasnya. Caranya adalah dengan memberikan suntikan dana sebagai stimulus berbunga rendah melalui program KUR. Pada tahun 2023, pemerintah akan menyalurkan Rp460 triliun rupiah dana KUR melalui berbagai pihak penyalur yang terdaftar.

Sebelumnya, ada sekitar 40 penyalur KUR yang terdaftar di Kementerian Ekonomi dan UKM. Kini, kemungkinan ada lebih banyak lagi penyalur KUR karena pemerintah berencana turut menggandeng lembaga keuangan bukan bank, termasuk pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Baca Juga: KUR BCA 2023 Dibuka! Ayo Cek Suku Bunga, Biaya Administrasi dan Tambahan, Tenor dan Serba Serbi Lainnya!

Meskipun bertambah banyak, namun KUR BCA 2023 tetap setia untuk menyalurkan KUR di tahun 2023 ini. Bahkan BCA juga berani menawarkan program KUR tanpa adanya biaya administrasi dan provisi bagi seluruh debitur program KUR BCA 2023. Bahkan, di beberapa jenis KUR, BCA juga membebaskan biaya appraisal dan pengikatan agunan notaris.

1. KUR Super Mikro
Pinjaman kredit diberikan maksimal Rp10 juta. Tenor KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal selama 3 tahun dan tenor KI (Kredit Investasi) maksimal selama 5 tahun. Menariknya, debitur KUR Super Mikro tidak dibebani dengan biaya appraisal dan pengikatan agunan notaris.

2. KUR Mikro
Pinjaman kredit diberikan bagi pinjaman di atas Rp10 juta dan maksimal Rp100 juta. Tenor KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal selama 3 tahun dan tenor KI (Kredit Investasi) maksimal selama 5 tahun. Menariknya, debitur KUR Mikro tidak dibebani dengan biaya appraisal dan pengikatan agunan notaris.

Baca Juga: PELUANG Sukses, Majukan Usaha Dengan KUR BCA 2023 Bagi Pemilik UMKM yang Belum Punya Agunan! BERANI COBA?

3. KUR Kecil
Pinjaman kredit diberikan bagi pinjaman di atas Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta. Tenor KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal selama 4 tahun dan tenor KI (Kredit Investasi) maksimal selama 5 tahun. Debitur KUR Kecil dibebani dengan biaya appraisal dan pengikatan agunan notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. KUR Khusus
Pinjaman kredit diberikan bagi pinjaman klaster maksimal Rp500 juta. Tenor KMK (Kredit Modal Kerja) maksimal selama 4 tahun dan tenor KI (Kredit Investasi) maksimal selama 5 tahun. Debitur KUR Khusus dibebani dengan biaya appraisal dan pengikatan agunan notaris sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KUR BCA 2023 menerima beberapa jenis agunan terkait dengan jenis KUR yang diambil. Jenis agunan yang diterima adalah tanah kosong, tanah dan bangunan, kios, kendaraan bermotor. Untuk pinjaman di atas Rp100 juta disyaratkan untuk memberikan agunan tambahan, diantaranya dapat berupa mesin dan persediaan barang.

Baca Juga: Belum Punya Agunan? TENANG, Ada KUR BCA 2023 yang Siap Berikan Pinjaman Tanpa Jaminan Bagi Pelaku Usaha

Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi calon debitur KUR BCA 2023, diantaranya adalah:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil
2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
4. Copy Kartu Keluarga
5. Copy Surat / Akta Nikah / Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah / cerai)
6. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta

Calon debitur KUR BCA 2023 dapat datang ke lokasi terdekat dengan membawa persyaratan tersebut atau sekedar mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program KUR yang berlangsung hingga 31 Desember 2023 ini.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Bank BCA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah