1. WNI Berusia minimal 18 Tahun
2. Berdomisili di Indonesia
3. Dokumen yang Diperlukan untuk Pengajuan Pinjaman di Kredit Pintar yaitu KTP/e-KTP dan rekening bank atas nama Anda
Perlu diingat untuk jangan tergiur di pinjaman online ilegal yang hanya menjerat para calon debiturnya.
Guna memastikan apakah layanan pinjaman online yang telah kamu ajukan ini sudah resmi terdaftar di OJK atau belum bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan whatsapp 081157 157 157.
Demikianlah persyaratan pinjaman uang di Akulaku dan Kredit Pintar, aplikasi pinjol legal OJK 2023 hanya bermodalkan KTP.
Disclaimer: Informasi di atas dikumpulkan oleh Portal Purwokerto dengan tujuan untuk membantu pembaca mendapatkan informasi mengenai pinjaman online. Harap konfirmasi pihak penyedia jasa pinjaman online terkait sebelum mengajukan produk pinjaman online yang diinginkan.***