Pencairan PIP Kemdikbud Hari Ini Senilai Rp 1 Juta, Siswa Bertanda Khusus di pip.kemdikbud.go.id Jadi Penerima

- 5 Juni 2023, 15:13 WIB
Pencairan PIP Kemendikbud Hari Ini Senilai 1 Juta, Siswa Bertanda Khusus di pip.kemdikbud.go.id Jadi Penerima
Pencairan PIP Kemendikbud Hari Ini Senilai 1 Juta, Siswa Bertanda Khusus di pip.kemdikbud.go.id Jadi Penerima /Kemdikbud/kemdikbud

PORTAL PURWOKERTO - Informasi pencairan PIP Kemendikbud hari ini senilai Rp1 juta. Siswa yang bertanda khusus berikut ini termuat dalam pip.kemdikbud.go.id berhak menjadi penerima bansos siswa sekolah.

 

Pemerintah terus melanjutkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) kepada siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Beberapa tanda bahwa dana PIP Kemdikbud 2023 telah dicairkan ke rekening siswa antara lain:

1. Ada penambahan saldo sebesar Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta di rekening siswa.

Baca Juga: Aplikasi BRImo Tidak Dapat Diakses Hari Ini, BRImo Error, Bagaimana Mengatasinya dan Berapa Lama Masalahnya?

2. Status "Dana Sudah Masuk Tanggal-Bulan-Tahun" muncul sebagai tanda bahwa dana telah diterima.

3. Notifikasi SK Pemberian muncul saat melakukan pengecekan melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Proses penyaluran dana PIP Kemdikbud 2023 ke rekening siswa sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah, sehingga siswa hanya perlu bersabar menunggunya.

Bagi siswa yang masih melihat status "SK Nominasi" di link pip.kemdikbud.go.id, penting untuk melakukan aktivasi rekening agar dana dapat segera masuk ke rekening yang bersangkutan.

Baca Juga: Simulasi Kredit Toyota Agya GR Sport, Mobil Viral Bisa Dijangkau dengan Angsuran Ringan Rp2 jutaan per Bulan

Besaran dana PIP Kemdikbud 2023 yang diterima oleh siswa berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing, dengan rentang mulai dari Rp 225 ribu hingga Rp 1 juta per orang.

Pencairan bansos PIP Kemdikbud 2023 dilakukan secara bertahap. Ada tiga termin pencairan dalam setahun. Pencairan PIP ini dilakukan melalui rekening BNI, BRI, dan BSI.

Siswa yang ingin memeriksa apakah mereka merupakan penerima PIP Kemdikbud 2023 dapat melakukannya secara online melalui ponsel melalui link pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang menerima status atau notifikasi "SK Nominasi" di link pip.kemdikbud.go.id diwajibkan untuk mengaktifkan rekening di bank dan mendapatkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) serta kartu debit (ATM).***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x