Masih Bisa Daftar BPNT, BLT Mitigasi Pangan dan PKH 2024, Cara Agar NIK KTP Terdaftar di Sistem DTKS Kemensos

- 15 Februari 2024, 12:19 WIB
Masih Bisa Daftar BPNT, BLT Mitigasi Pangan dan PKH 2024, Cara Agar Terdaftar di Sistem DTKS Kemensos
Masih Bisa Daftar BPNT, BLT Mitigasi Pangan dan PKH 2024, Cara Agar Terdaftar di Sistem DTKS Kemensos /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PORTAL PURWOKERTO - Masih bisa daftar BPNT, BLT Mitigasi Pangan dan PKH 2024, cara agar NIK KTP terdaftar di sistem DTKS Kemensos dan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Pendaftaran melalui smartphone ini juga bisa dilakukan jika setelah mengecek nama namun tidak temuat dalam sistem Kemensos, namun merasa layak sebagai penerima jadi bisa langsung mengajukan diri. 

Perlu diketahui, penyaluran bansos sempat dihentikan sementara sejak 6 sampai 14 Februari 2024 dengna tujuan agar tidak mengganggu netralitas dalam Pemilu 2024. 

Kemudian penyaluran bansos ini kembali dilakukan mulai tanggal 15 Februari 2024, sehari setelah pencoblosan pemilu legislatif dan pilpres selesai dilakukan.

Baca Juga: Info Penting HARI INI! 2 BLT Cair Kantor POS! BLT Mitigasi Pangan 2024 Cair? Ini Kata Pendamping PKH 2024

Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk membantu masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga miskin untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk pangan dan pendidikan.

Artikel ini membahas bansos populer yang sedang mulai disalurkan kepada penerima yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), BLT Mitigasi Resiko Pangan, bantuan cadangan beras pemerintah 10 Kg dan Pprgram Keluarga Harapan (PKH).

Sebelum mengajukan diri, maka kamu perlu mengecek terlebih dahulu apakah namanya terdaftar atau tidak dalam sistem Kemensos. 

Kriteria penerima bansos adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Berapa Rupiah Bansos Non BSU BPJS 2024 Cair ke KPM? Ada PKH 2024, BLT Mitigasi Pangan dan BPNT 2024

- terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial

- berasal dari Keluarga Miskin (KM) atau Rentan Miskin

- belum bekerja atau sudah bekerja

- memiliki penghasilan di bawah Upah Minimum Regional (UMR)

- bukan atau tidak punya anggota keluarga ASN, Polri dan TNI

- tidak menerima program bantuan lain semisal Pra Kerja, BSU atau BPUM

Untuk mengajukan diri menjadi penerima bansos maka cukup mengunduh aplikasi Cek Bansos kemudian membuat akun dan mengisi data diri lengkap. 

Setelah terdaftar maka klik ‘Daftar Usulan’ dan ‘Tambah Usulan’, kemudian lengkapi nama anggota keluarga, pilih bansos yang akan diajukan.

Verifikasi akan dilakukan petugas dengan tujuan pendaftar layak menerima Bansos 2024 atau tidak.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah