-Serta mewajibkan penyelenggara atau operator transportasi untuk sterilisasi dengan disenfektan. Demikian waktu Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan syarat bepergian pada PPKM Level 3 Selama Masa libur Natal.***
-Serta mewajibkan penyelenggara atau operator transportasi untuk sterilisasi dengan disenfektan. Demikian waktu Libur Natal dan Tahun Baru 2021 dan syarat bepergian pada PPKM Level 3 Selama Masa libur Natal.***
Editor: Eviyanti