Unggah Kerusuhan di US Capitol, Akun Twitter, Facebook dan YouTube Donald Trump Ditangguhkan

7 Januari 2021, 17:05 WIB
Facebook dan Instagram blokir Donald Trump setelah postingan massa pro-Trump yang menyerang Capitol AS /The Verge/Tasos Katopodis

PORTAL PURWOKERTO – Masa jabatan Presiden Donald Trump hanya berakhir pada hitungan hari. Bahkan, pendukung Presiden Donald Trump melakukan kerusuhan di Gedung Capitol saat Kongres Amerika Serikat berlangsung, pada Rabu, 6 Desember 2021.

Presiden ke-45 Amerika Serikat ini bahkan memberikan dorongan dan mendukung kerusuhan yang terjadi di US Capitol, Washington DC.

Dukungan ini diunggah di media sosialnya. Hal ini membuat akun Twitter dan Facebook milik Donald Trump ditangguhkan untuk pertama kalinya.

Seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat berjudul ‘Tak Hanya Twitter, Facebook hingga YouTube Suspend Akun Donald Trump Usai Dinilai Memicu Provokasi’, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Apakah Cilacap Masuk Banyumas Raya yang lakukan PSBB Jawa Bali? Ini Kata Sekda Cilacap Farid Ma'ruf

Twitter mewajibkan Donald Trump untuk menghapus unggahan tersebut, karena dinilai melakukan pelanggaran berulang terhadap unggahan yang dianggap memprovokasi.

Termasuk video Donald Trump yang mengirimkan cinta kepada demonstran di Washington DC yang berujung ricuh, usai memprotes kekalahan Trump di bulan November dari Joe Biden.

Video yang sama juga dihapus oleh YouTube, mereka juga membantu memberi tip pada Facebook, untuk melarang halaman Trump selama 24 jam.

Baca Juga: Terlengkap! Program Acara GTV, 7 Januari 2021, Jangan Lewatkan Maze Runner

"Sebagai akibat dari situasi kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sedang berlangsung di Washington DC, kami telah meminta penghapusan tiga Tweet @realDonaldTrump yang diunggah sebelumnya hari ini karena pelanggaran berulang dan berat terhadap kebijakan Integritas Civic kami," tulis pihak Twitter dalam sebuah posting di akun resmi mereka.

Usai cuitannya dihapus, Donald Trump akan mendapatkan kembali akunnya setelah penguncian 12 jam dicabut.

Selama ini, media sosial terutama Twitter menjadi sarana Donald Trump untuk menyampaikan informasi langsung ke khalayak ramai.

Baca Juga: Masih Bingung Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN? Cek pln.go.id Atau via Whatsapp

Bahkan, sejak November, Trump telah mengunggah secara terus-menerus menuduh bahwa ia dicurangi dalam pemilihan presiden Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Twitter telah melabeli puluhan unggahan Donald Trump sebagai pemicu perdebatan atau pemberi informasi yang menyesatkan.

Sama halnya dengan Facebook, juga ikut menandai unggahan Donald Trump mengenai isu pemilu yang menyesatkan dengan mengarahkan pengguna ke situs berita terpercaya.

Baca Juga: Lagu 'Fine' Kim Taeyeon yang Susah Move On dari Mantan, Ini Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesianya

Namun, pada Rabu 6 Januari 2021 untuk pertama kalinya seorang Presiden dikeluarkan dari salah satu platform media sosial untuk sementara waktu.

Bahkan, Twitter mengancam akan melarang Trump sepenuhnya jika ia terus melanggar aturan yang telah ditetapkan.

"Pelanggaran aturan  Twitter di masa mendatang, termasuk kebijakan Integritas Sipil atau Ancaman Kekerasan, akan mengakibatkan penangguhan permanen akun @realDonaldTrump," cuit pihak perusahaan melalui akun @TwitterSafety.

Baca Juga: Ini Profil Si Ganteng Elkan Baggott, Pemain Timnas Indonesia U-19 yang Diperebutkan Dua Klub Inggris

Sebagian besar pesan dari Twitter Donald Trump muncul secara bersamaan di Facebook, di mana pesan itu tersebar luas di antara pengikut akun tersebut.

Perusahaan baru-baru ini mulai melabeli unggahan Donald Trump yang menyesatkan dengan tautan ke konteks lebih lanjut, seperti informasi tentang kemenangan pemilihan Biden.

Sementara itu, Facebook sebagai jaringan sosial terbesar di dunia, mengatakan terkejut dengan kerusuhan dan menghapus semua pujian Donald Trump atas pemberontakan di US Capitol.

Baca Juga: Gempa Hari Ini Terjadi 3 Kali di Sumatera dan Sulawesi, BMKG Gunakan Skala MMI, Apa Itu MMI?

Termasuk juga seruan untuk membawa senjata ke lokasi tertentu di seluruh Amerika Serikat, dan video serta foto dari pengunjuk rasa Capitol.

"Pada titik ini mereka mewakili promosi aktivitas kriminal yang melanggar kebijakan kami," kata pihak Facebook dalam sebuah posting blog.

Layanan berbagi foto Instagram dan Facebook juga mengatakan akan mengunci akun Donald Trump selama 24 jam.*** (Ayu Nur Anjani/Pikiran Rakyat)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler