Amerika Serikat dan Negara Eropa Bertindak, Kirim Kapal Perang di Laut Natuna Utara, Buntut Klaim China

24 Februari 2021, 19:16 WIB
Kapal US Navy di Laut Natuna Utara. /Twitter @USnavy/

PORTAL PURWOKERTO – Laut Natuna Utara memiliki sumberdaya alam yang melimpah. Tidak heran, menjadikan China pun ikut mengklaim sepihak atas kepemilikan wilayah tersebut.

Padahal, PBB telah mematahkan klaim tersebut. Sesuai dengan Undang-Undang Laut Internasional atau United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS).

Namun, China tetep kekeuh untuk mengakui Laut Natuna Utara sebagai pemilik miliknya. Bahkan dilihat dari citra satelit, China membangun pangkalan militer di Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Kekeuh Klaim jadi Wilayahnya, China Dirikan Pangkalan Militer di Laut Natuna Utara, Terpantau Citra Satelit

Baca Juga: Masih Soal Tuduhan Bullying, Hyunjin Stray Kids Absen dari Penampilan Pertama, Begini Kata JYP Entertainment

Klaim sepihak China atas Laut Natuna Utara ini pun menjadi menjadi perhatian dunia internasional. Termasuk Amerika Serikat, bahkan kekuatan Eropa juga ikut terlibat.  

Hal ini karena China mengklaim hampir seluruh Laut Natuna Utara dengan alasan historis yang disebut nine dash line atau sembilan garis putus-putus.

Klaim teritorial China di Laut Nautna Utara ini sebagai upaya untuk masuk ke Samudera Hindia, dan telah dianggap menantang sistem berbasis aturan hukum internasional (UNCLOS).

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Membuat Tidak Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Solusinya

Baca Juga: PMI Banyumas Kritis Stok Darah dan Plasma Konvalesen, Kegiatan Donor Darah Massal Digalakkan di Masa Pandemi

Dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dari artikel berjudul ‘China Terkepung, Negara Barat Ramai-ramai Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna Utara’, jika beberapa negara pun mengirimkan kapal perangnya ke Laut Natuna Utara.

Seperti kapal perang dari Prancis, Inggris dan juga Kanada. Mereka mengirimkan kapal Angkatan laut ke Laut Natuna Utara.

Menteri Pertahanan Prancis, Florence Parly mengatakan jika pada awal Februari 2021 ini, telah mengirimkan kapal selam penyerang di perairan Laut Natuna Utara.

Baca Juga: Padahal Lagi Ngetren, Strap Tali Masker Justru Berpotensi Sebarkan Virus Covid-19, Nah Loh...

Baca Juga: Empat Momen yang Pas untuk Nikmati Camilan

Angkatan Laut Prancis mengatakan sebuah kapal serbu amfibi Tonnere dan fregat Surcouf telah meninggalkan pelabuhan asal di Toulon pada Kamis, 18 Februari 2021. Mereka akan melakukan perjalanan ke kawasan Pasifik dalam misi tiga bulan.

Kapten Arnaud Tranchant selaku komandan di kapal amfibi Tonnerre mengatakan angkatan laut Prancis akan 'bekerja untuk memperkuat' kemitraan Prancis dengan AS, Jepang, India dan Australia.

Sementara itu, seorang pejabat pertahanan Inggris mengatakan kelompok serang kapal induk utama Inggris juga telah siap memasuki jalur air. Sama halnya dengan Jerman juga diperkirakan akan mengerahkan kapal perang ke daerah tersebut.

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Pikiran Rakyat Berhasil Sabet Gold Winner Dalam Ajang Penghargaan IPMA 2021

Tidak hanya itu, Angkatan Laut Kanada juga mengirimkan satu kapal perang di dekat Laut Natuna Utara pada Januari. Kapal tersebut bergabung untuk berlatih dengan angkatan laut Australia, Jepang dan AS.

Negara-negara Barat ini memang tidak mengklaim kedaulatan atas laut seluas 3,5 juta kilometer persegi itu, yang terletak lebih dari satu benua dari perairan teritorial mereka sendiri.

Mendukung Amerika Serikat dalam melawan ekspansi sepihak oleh China, yang telah berselisih dengan bekas jajahan Eropa seperti Malaysia, Indonesia hingga Singapura, menjadi alasan mereka.

Baca Juga: Sinopsis Film Men in Black: International, Aksi Chris Hemsworth dan Tessa Thompson Jadi Pemburu Alien

Baca Juga: PMI Banyumas Kritis Stok Darah dan Plasma Konvalesen, Kegiatan Donor Darah Massal Digalakkan di Masa Pandemi

Negara-negara Eropa ikut terlibat, karena Presiden Amerika Serikat Joe Biden telah berkomitmen untuk bekerja dengan sekutu dan mitra berdasarkan pada hukum internasional.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler