Bebas Pinjol Ilegal Cek Disini, Berikut 30 Daftar Pinjol Legal OJK 2022

- 11 Maret 2022, 21:54 WIB
Ilustrasi. Perbarui Informasi Anda, Ini 30 Pinjol Legal OJK 2022 yang Perlu Diketahui Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal
Ilustrasi. Perbarui Informasi Anda, Ini 30 Pinjol Legal OJK 2022 yang Perlu Diketahui Supaya Tidak Terjebak Pinjol Ilegal /Pexels/Anna Nekrashevich

PORTAL PURWOKERTO – Berikut daftar 30 pinjol legal OJK 2022 yang perlu diketahui supaya Anda tidak terjebak oleh pinjol ilegal.

Sebagai bahan untuk memperbarui informasi Anda terkait pinjol legal OJK 2022, artikel ini akan menyajikan 30 daftar pinjaman online yang sudah terdaftar resmi sebagai pinjol legal 2022.

30 daftar pinjol legal OJK 2022, diambil dari rilis resmi OJK yang disampikan melalui laman resminya pada bulan Januari 2022.

Rilis resmi OJK tersebut berisi daftar 103 perusahaan atau entitas penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar resmi sebagai pinjol legal OJK 2022.

Baca Juga: Bisa Langsung Cair, Apakah Pinjaman Online Bank BRI dengan Modal KTP dan Tanpa Jaminan?

Pada rilis OJK tersebut, selain berisi mengenai daftar perusahaan yang terdaftar resmi sebagai pinjol legal OJK 2022 juga berisi mengenai pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending, yaitu PT. Kas Wagon Indonesia.

Terdapat juga informasi mengenai penambahan dua penyedia jasa pinjaman online yang sudah terdaftar resmi sebagai pinjol legal OJK 2022, yaitu PT Pintar Inovasi Digital dan PT Mapan Global Reksa.

Berikut daftar 30 pinjol legal OJK 2022 yang perlu diketahui supaya Anda tidak terjebak oleh pinjol ilegal:

Baca Juga: Aplikasi Pinjaman Yang Resmi OJK 2022 Terbaru Tanpa Proses Ribet dan Bunga Rendah

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x