“Yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas,” ujar Dante menambahkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 SMP Halaman 13, Teks Merajut Keberagaman di Kampung Pancasila
BPOM telah meluncurkan panduan konsumsi obat sirup yang aman, yakni:
1. Menggunakan obat sesuai dan tidak melebihi aturan pakai.
2. Membaca dengan seksama peringatan dalam kemasan obat.
3. Menghindari penggunaan sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama.
4. Konsultasi kepada dokter, apoteker atau tenaga kesehatan lainnya apabila gejala tidak berkurang setelah tiga hari penggunaan obat bebas dan obat bebas terbatas pada upaya pengobatan sendiri.
5. Melaporkan secara lengkap obat yang digunakan kepada tenaga kesehatan.
Baca Juga: Resep Obat Herbal Untuk Diabetes, Solusi Alternatif Pengobatan Menurut dr. Zaidul Akbar
6. Melaporkan efek samping obat kepada tenaga kesehatan terdekat.