Tujuannya adalah agar mencegah dan menekan lonjakan kasus penyakit gagal ginjal akut anak yang terus menghantui para orang tua.
Berikut kebijakan antisipatif Kemenkes guna cegah dan menekan lonjakan penyakit gagal ginjal akut pada anak, antara lain:
1. Tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan diminta tidak meresepkan obat dalam bentuk sediaan cair atau sirup.
2. Apotek diminta tidak menjual obat bebas dan/ atau terbatas dalam bentuk cair/sirup kepada masyarakat.
3. Masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak menkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
4. Sebagai alternatif maka dapat menggunakan obat bentuk sediaan tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.
Baca Juga: Alternatif Obat Demam Anak Selain PARACETAMOL! Ini Pilihan yang Aman Menurut Dokter...
Kemenkes meminta para orang tua untuk sementara waktu tidak memberikan obat bebas tanpa resep dari dokter maupun tenaga kesehatan.
Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas gagal ginjal akut pada anak, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.
Bila anak mengalami gejala yang mengarah pada penyakit gagal ginjal akut, seperti: