Ada TERMOREX, Berikut Daftar 5 Obat yang Siap Ditarik dari Peredaran! Valid, Info Obat Anak yang DILARANG

- 20 Oktober 2022, 20:38 WIB
Ada TERMOREX, Berikut Daftar 5 Obat yang Siap Ditarik dari Peredaran! Valid, Info Obat Anak yang DILARANG
Ada TERMOREX, Berikut Daftar 5 Obat yang Siap Ditarik dari Peredaran! Valid, Info Obat Anak yang DILARANG /Foto/Ilustrasi/Unsplash

Baca Juga: Alternatif Obat Demam Anak Selain PARACETAMOL! Ini Pilihan yang Aman Menurut Dokter...

BPOM telah melakukan tindakan regulatori berbasis risiko, berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG.

BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko penyebab terjadinya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI).

BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat sesuai dengan data yang terbaru.

Baca Juga: Tak Boleh Konsumsi Obat Tanpa Resep Dokter! INI Kebijakan Kemenkes Untuk Cegah Gagal Ginjal Akut pada Anak

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada bit.ly/bpom-isu-sirup-anak-2

Berikut ini daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG:
1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Santri Nasional, Santri Siaga Jiwa Raga! Mars Hari Santri 22 Oktober

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

BPOM telah memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar agar menarik kembali sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh batch produk.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x