Daftar Obat Sirup Dilarang BPOM akan Segera Ditarik dan Dimusnahkan, Bagaimana Solusi Jika Anak Demam?

- 23 Oktober 2022, 10:53 WIB
Daftar Obat Sirup Dilarang BPOM akan Segera Ditarik dan Dimusnahkan, Bagaimana Solusi Jika Anak Demam?
Daftar Obat Sirup Dilarang BPOM akan Segera Ditarik dan Dimusnahkan, Bagaimana Solusi Jika Anak Demam? /

PORTAL PURWOKERTO - Simak daftar obat sirup dilarang BPOM yang segera ditarik dan dimusnahkan, bagaimana solusi jika anak demam bisa dibaca di artikel ini.

Ini adalah daftar obat sirup dilarang BPOM yang wajib diketahui masyarakat terkait dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

5 daftar obat sirup dilarang BPOM ini padahal telah menjadi andalan bagi orang tua untuk mengatasi anak emam.

Lalu bagaimana solusi jika akan mengalami demam namun tidak bisa diberikan obat sirup?

Baca Juga: 102 Nama Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut sesuai Kemenkes

Simak dulu obat sirup apa saja yang dilarang BPOM sehingga perlu ditarik dan dimusnahkan di artikel ini.

Terkait dengan kasus dugaan adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup anak-anak, BPOM telah melakukan analisa sampel obat sirup.

Obat sirup yang dilarang beredar ini diduga mengandung etilen glikol di atas batas ambang aman yang ditentukan.

Kandungan ini yang diduga menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

Baca Juga: Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM dari Peredaran, Diduga Kandungan Etilen Glikol Diatas Ambang Batas Aman

Setelah ada rekomendasi IDAI terhadap pemberian obat sirup bagi anak-anak yang diduga bisa menjadi penyebab penyakit gagal ginjal ini BPOM langsung melalukan analisa.

Setidaknya BPOM telah melakukan pengujian untuk 39 bets dari 26 jenis obat sirup yang beredar bebas di masyarakat.

Hasilnya ada 5 merk obat sirup yang mengandung etilen glikol serta dietilen glikol dengan jumlah melebihi ambang batas aman.

Dikutip dari laman BPOM, ambang batas aman atau TDI (Tolerable Daily Intake) sesuai dnegan Farmakope dan standar baku nasional untuk cemaran etilen glikol adalah 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Baca Juga: Etilen Glikol Adalah Apa? Ini Penjelasan Senyawa yang Ditemukan di Obat Sirup yang Dilarang Edar oleh BPOM

Dirilisnya 5 merk obat sirup adalah hasil penelitian yang dilakukan oleh BPOM dengana acuan Farmakope Indonesia dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar.

Berikut daftar 5 obat sirup yang ditarik BPOM saat ini.

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: Resmi, Ini Lima Produk Obat Sirup Yang Mengandung EG Melebihi Ambang Batas, Segera Tarik dan Musnahkan

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Kemenkes resmi melarang penjualan dan konsumsi obat sirup termasuk vitamin cair untk sementgara waktu.

Baca Juga: Cek Obat Sirup yang Ditarik BPOM karena Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Waspadai Gejalanya!

Lalu bagaimana solusi jika anak demam? Simak penjelasannya dsini.

Jika anak mengalami demam orang tua bisa melakukan beberapa hal untuk mengatasinya sebagai berikut:

- Mencukupi kebutuhan cairannya

- Mengkompres dengan air hangat

- Mamakaikan pakaian tipis kepada anak

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Penurun Deman Aman Bagi Anak, Ikuti 6 Langkah Wajib Dilakukan Orangtua Saat Anak Demam

Tapi jika harus memberikan obat kepada anak maka harus memprhatikan banyak hal seperti gunakan obat esaui aturan, jangan konsumsi obat melebihi dosis, obat tidak kadaluarsa.

Selain itu jangan konsumsi obat sirup sisa yang sudah dibuka, baca dulu peringatan obat, hindari pemberian antibiotik yang tidak perlu serta dapatkan obat dari kefarmasian resmi/berizin.

Karena pemberian obat cair dihentikan maka orang tua bisa memberikan alternatif obat dengan sediaan lain namun perlu konsultasi dulu dengan dokter.

Demikian penjelasan daftar obat sirup dilarang BPOM serta apa yang harus dilakukan jika anak demam.***

Editor: Yulia Pramuninggar

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x