Jadwal, Kuota dan Pecahan yang Disediakan Mobil Kas Keliling BI untuk Tukar Uang Lebaran 2022

21 April 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi uang. INI Pecahan Uang yang Dapat Ditukar Untuk Amplop Lebaran di Mobil Kas Keliling BI.* /Pikiran Rakyat/Arif Firmansyah

PORTAL PURWOKERTO – Menjelang Lebaran 2022, Anda perlu tahu uang pecahan berapa saja yang dapat ditukar di mobil kas keliling Bank Indonesia.

Simak informasi uang pecahan yang dapat ditukarkan di mobil kas keliling Bank Indonesia. Cek dulu syarat penukaran.

Tradisi berbagi amplop Lebaran dapat Anda siapkan dari sekarang dengan menukarkan uang layak edar sesuai dengan jumlah kebutuhan di mobil kas keliling Bank Indonesia.

Fasilitas mobil kas keliling yang disediakan Bank Indonesia ditujukan agar memudahkan masyarakat untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai.

Baca Juga: Cara Tukar Uang di Mobil Kas Keliling Bank Indonesia, Cek Jadwal, Lokasi Terdekat dan Daftar Online

Dilansir Portal Purwokerto dari laman pintar.bi.go.id pada Kamis, 21 April 2022, untuk dapat memanfaatkan mobil kas keliling Bank Indonesia Anda perlu mendaftar secara online.

Simak dahulu syarat penukaran uang di mobil kas keliling BI.

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.

3. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

Baca Juga: Tukar Uang Baru di Mana? Via Kas Keliling Bank Indonesia Bisa Pesan Dulu Agar Tak Kehabisan, Ini Caranya

4. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang menukarkan uang Rupiah sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

6. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Baca Juga: Cepat! Cara Aktivasi Rekening Bank Himbara untuk Cairkan Dana BSU Sebelum Dikembalikan ke Kas Negara

7. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

8. Pada saat melakukan penukaran, penukar dalam keadaan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Masyarakat dapat menukar uang kertas dengan pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Bank Indonesia juga membatasi jumlah penukaran uang di mobil kas keliling, yakni tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Baca Juga: Cara Tukar Uang di Mobil Kas Keliling Bank Indonesia, Cek Jadwal, Lokasi Terdekat dan Daftar Online

Untuk Kabupaten Banyumas sendiri, layanan mobil kas keliling Bank Indonesia pada Kamis, 21 April 2022 dapat ditemukan di GOR Satria Purwokerto yang beralamat di Jl. Prof. Dr. Suharso NO.8 Purwokerto pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Demikian informasi uang pecahan yang dapat ditukar di mobil kas keliling Bank Indonesia.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler