FAKTA BARU Kasus Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Soal Amplop yang Ternyata Begini

23 Agustus 2022, 23:40 WIB
FAKTA BARU Kasus Ferdy Sambo, LPSK Bongkar Soal Amplop yang Ternyata Begini /Facebook/Rohani Simanjuntak

PORTAL PURWOKERTO - Belakangan terungkap lagi sebuah fakta baru terkait Ferdy Sambo yang diduga melakukan suap.

Dugaan ini dilayangkan dan dibahas di dalam Youtube Polri TV Radio saat rapat dengar pendapat dan dihadiri oleh Komnas Ham, LPSK serta Kompolnas.

Salah satu fakta ini pun akhirnya terkuak oleh LPSK yang kemudian melaporkan dugaan suap tersebut.

Sebelumnya dugaan suap sudah pernah terlontar kala Mahfud MD menyebut perihal amplop.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituding Targetkan Habib Rizieq, Novel Bamukmin: Bernyanyilah dengan Merdu

Hal ini pun menjadi pertanyaan dari berbagai pihak, seperti yang dikutip dari Terasgorontalo.com dalam artikel berjudul Astaga! Ada Amplop Dibalik Kasus Ferdy Sambo, LPSK: Ya Amplop Ferdy Sambo.

Arteria Dahlan Politisi PDI Perjuangan sempat mempertanyakan statement yang diduga pernah disampaikan Mahfud MD.

Mahfud MD hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas dalam rapat dengar pendapat bersama komisi III DPR.

"Pertanyaan saya Prof tadi saya gak mau ngomong pak bagi saya itu menyakitkan, menyakitkan tatkala dikatakan DPR terima amplop coklat bro dari kasusnya Ferdy Sambo, Prof itu butuh penjelasan," tanya Arteria.

Kemudian dijawab oleh Mahfud MD dengan memberikan pertanyaan tentang dimana dia pernah menyampaikan hal tersebut.

Baca Juga: Biodata dan Profil Ferdy Sambo, Diduga Otak Pembunuhan Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati

"Pak sebenarnya banyak sekali hal yang tidak saya katakan lalu dibilang saya katakan, dimana dan diberitahu akan pernah saya bilang bahwa DPR itu pernah menerima amplop?," jawab Mahfud MD sambil mempertanyakan.

Mahfud Md Melanjutkan dengan mengatakan hal tersebut di dengarnya dari LPSK.

"Saya bilang LPSK, bukan menerima tapi diberi. Beda loh menerima dan diberi, karena diterima terus ditolak tapi nanti kan ada orangnya dsni itu juga saya dengarnya dari LPSK sendiri", terang Mahfud.

Terkait hal itu LPSK berencana mendatangi KPK berkaitan dengan laporan percobaan suap yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Dikutip Teras Gorontalo Dari PMJ News, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin, 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Babak Baru Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo dan Keterlibatannya dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kedatangannya ini berkaitan dengan laporan percobaan suap yang dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

"Iya, betul (LPSK datang ke KPK hari ini)," tutur Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada detikcom, Senin 22 Agustus 2022.

Edwin menegaskan kedatangan tim LPSK ke KPK tersebut masih terkait dengan percobaan suap yang diduga dilakukan oleh Ferdy Sambo.

"Ya terkait Ferdy Sambo. Kami datang," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Susila Ningtyas membenarkan kedatangan LPSK ke KPK tersebut berkenaan Ferdy Sambo. Lebih jauh ia menyebut kedatangan tersebut menyangkut amplop.

"Ya berkaitan dengan amplop Ferdy Sambo," tandasnya.

Kita tunggu kebenaran dugaan Amplop Sambo.***(Teras Gorontalo/Via Sabihing)

 

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler