Polisi Sudah Kantongi Fasilitator Massa Perusuh Demo UU Ciptaker, Masih Dalam Pengejaran

27 Oktober 2020, 20:03 WIB
Demo UU Ciptaker di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat.* /RRI/ /RRI

PORTALPURWOKERTO- Nama pihak yang memfasilitasi massa perusuh pada demo tolak UU Ciptaker telah dikantongi polisi. Massa yang berasal dari luar Jakarta ini ternyata memang datang karena ada fasilitator dibalik gerakan massa yang rusuh.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana.  "Aksi unjuk rasa mereka dari berbagai daerah, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Cilegon, Bekasi, Tangerang ini berasal dari beberapa wilayah, di samping Jakarta, ya," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020) seperti yang dikutip Portal Purwokerto dari RRI.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, massa peserta demonstraasi tersebut memang disediakan kendaraan khusus agar bisa datang ke Jakarta.

Baca Juga: Hari Libur Oktober 2020, Polisi Tarik Mobil Asal Jakarta yang Akan Berlibur di Golaga Purbalingga

Baca Juga: Alhamdulillah, BPJS Kesehatan Beri Keringanan Bagi yang Preminya Menunggak, Begini Syaratnya

Beberapa kendaraan dari bus, truk hingga difasilitasi untuk bisa mendapatkan tiket kereta api agar bisa menciptakan kerusuhan saat demo UU Ciptaker.

Yusri memastikan pihak kepolisian sudah mengantongi nama-nama fasilitator gerakan massa dari daerah ke Jakarta tersebut, namun belum dapat membeberkannya karena masih dalam pengejaran.

"Ini yang mengajak langsung sudah kita profiling, sudah kita (lakukan) pengejaran. Ini sudah di-profiling, nama-nama sudah ada, dan akan kita kejar semuanya," tegas Yusri.

Baca Juga: Simak Aksi Patient Zero dan Virus Zombie yang Menegangkan

Baca Juga: Libur Panjang Oktober, Rapid Test di Stasiun Purwokerto Padat, #LiburPanjangTerapkan3M Trending

Sebelumnya, diketahui sebanyak 143 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kericuhan demonstrasi menolak UU Ciptaker di beberapa daerah. Termasuk diantaranya yang terjadi di Jakarta. 

Ada 67 orang ditahan, dan 31 orang di antaranya masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler