DPO Teror Bom Bali, Ditangkap Densus 88 Bersama 22 Terduga Teroris Lain

- 18 Desember 2020, 20:18 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga /Humas Polri/

 PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Para terduga teroris ini diamankan di depalan lokasi di Pulau Sumatera.

“Ada delapan lokasi penangkapan, yakni di  Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang,” ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono rilis yang diterima Portal Purwokerto, Jumat, 18 Desember 2020.

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu 16 Desember 2020.

Baca Juga: PT KAI Gunakan Rapid Test, Keluar Masuk Jateng, DKI Jakarta dan DI Yogyakarta Wajib Swab Antigen

Baca Juga: Hati-Hati Bikin Konten Tik Tok, Jika Tak Ingin Nasibnya seperti Ibu Ratu Ini

Penangkapan 23 terduga teorisme ini dua diantaranya adalah terduga terorisme yang merupakan petinggi dari Jamaah Islamiah. Mereka adalah, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari JI.

Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa terror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan terror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

Baca Juga: Artificial Intelligence ' Sprint ' Milik RRI 'Mengangkasa' Tahun 2021

Baca Juga: Selain Artis TA, Tiga Mucikari Prostitusi Online Juga Telah Diringkus, Dimana Teman Kencan TA?

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x