Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar
BLT pelajar ini diharapkan dapat membantu para pelajar yang berasal dari keluarga prioritas untuk menyelesaikan pendidikannya.
Untuk mendapatkan dana BLT pelajar tersebut, seorang pelajar atau peserta didik harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Berikut adalah alur dan cara pendaftaran untuk mendapatkan BLT pelajar 2021.
1. Peserta didik penerima KIP membawa KIP ke sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing untuk mendaftar.
Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya
2. Lembaga pendidikan akan mencatat informasi peserta didik dan mengusulkannya ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan diajukan ke Kemendikbud.
3. Lembaga terkait akan melakukan verifikasi sesuai dengan server Dapodik Pusat. Jika sudah terverifikasi, maka akan terbit SK (Surat Keputusan) Penetapan Penerima Manfaat PIP. Data tersebut akan dikirim ke bank penyalur yang telah ditunjuk.
4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima BLT pelajar ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
Baca Juga: Terbaru, Ini Persyaratan untuk Mendapatkan BLT Pelajar 2021
5. Sekolah atau lembaga pendidikan terkait akan menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai mekanisme pengambilan dana.