10 Hal yang Bisa Halangi Anda Dapatkan BLT UMKM Via PNM Mekar Sebesar Rp2,4 Juta, Cek di Sini!

- 15 Februari 2021, 20:17 WIB
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar
Ilustrasi BLT UMKM PNM Mekar /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

1. Bukan perempuan
2. Bukan Warga Negara Indonesia
3. Tidak aktif sebagai nasabah PNM Mekaar
4. Tidak memiliki usaha mikro
5. Merupakan PNS/TNI/POLRI
6. Pernah mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)\
7. Sedang mengakses KUR
8. Pegawai BUMN/BUMD
9. Sudah menerima BPUM tahap pertama
10. Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021, namun sudah tidak aktif lagi sebagai anggota PNM Mekaar.

Baca Juga: Ini 10 Kriteria yang Tidak akan Dapat Bantuan Lewat PNM Mekar Rp2,4 Juta di Rekening BNI, Segera Cek Disini!

Baca Juga: 5 Aturan PNM Mekaar, Begini Cara Dapatkan Banpres UMKM 2021 Rp2,4 Juta Langsung ke Rekening BNI

Jika Anda termasuk dalam salah satu kriteria di atas, maka dapat dipastikan bahwa Anda tidak bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 melalui PNM Mekaar.

Demikianlah daftar hal yang membuat Anda tak bisa mendapatkan BLT UMKM 2021 sebesar Rp2,4 juta melalui PNM Mekaar.

Baca Juga: Sudah Dapat Bantuan PNM Mekar Tahap 2? Ini 4 Cara Dapat BPUM Rp2,4 Juta Ini

Untuk info lebih lanjut, Anda bisa buka laman resmi Kemenkop & UKM di depkop.go.id.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x