Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya pada akhir 2020 sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 melalui ajudannya bernama Samsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Samsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.
Serta terakhir menerima uang melalui Edy dari AS yang diberikan pada 26 Februari 2021. Penyerahan uang oleh Agung sebagai Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB), yang berkeinginan mendapatkan beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Sulawesi Selatan TA 2021.
Baca Juga: Terbaru! Kode Redeem FF Hari Ini, 28 Februari 2021, Ayo Buruan Klaim!
“AS sebelumnya telah mengerjakan beberapa proyek lain di Sulsel di antaranya peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte- Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar,” jelas Firli.
Tidak hanya itu, pada tahun 2020, juga melakukan pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar, pembangunan jalan, pedisterian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar.
Terakhir menangani rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.
Untuk memastikan kembali AS mendapatkan proyek pembangunan di tahun 2021 ini, terjadi komunikasi aktif sejak Februari antara AS dengan ER, sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah.
“Dalam beberapa komunikasi tersebut, diduga ada tawar menawar "fee" untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang nantinya akan kerjakan oleh AS,” ujarnya.
Baca Juga: Fix, Mudik Lebaran 2021 Ke Purbalingga Dengan Pesawat, Bandara JBS Rampung 100% Siap Didarati ATR