PORTAL PURWOKERTO - Simak, berikut adalah sumber-sumber penerimaan negara dan penerimaan daerah yang menjadi dana untuk pengelolaan dan pembangunan Indonesia.
Tahukah kamu sumber penerimaan terbesar negara yaitu berasal dari sektor pajak? Pada tahun 2019, penerimaan perpajakan diperkirakan mencapai Rp1.766,3 triliun.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI Refrizal yang dikutip dari laman DPR RI pada Minggu, 6 Juni 2021.
Baca Juga: Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan
"Berdasarkan asumsi-asumsi makro ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah dan DPR RI dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, pendapatan negara tahun 2019 ini diperkirakan mencapai Rp 2.165,1 triliun, dengan penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.786,3 triliun.
Bahkan, ia mengatakan bahwa perpajakan menyumbang pendapatan negara terbesar dibanding penerimaan bukan pajak (PNBP).
“Perpajakan merupakan sumbangsih terbesar bagi pendapatan negara. Dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sendiri sumbangan yang masuk kas negara mencapai Rp 378,2 triliun. Sementara hibah mencapai Rp 435,3 miliar,” kata Refrizal.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2021 Rp12,4 Triliun, DJP Jateng II Dorong Kepatuhan Formal dan Nonkaryawan
Bagaimana dengan sumber lainnya termasuk penerimaan daerah? berikut adalah sumber-sumber penerimaan negara dan penerimaan daerah.