Daftar UMP 2023 Lengkap 34 Provinsi: Upah Minimum Jawa Tengah Terendah dan DKI Jakarta Tertinggi Rp4,9 Juta

- 5 Desember 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi pekerja. Upah Minimum Jawa Tengah Terendah dan DKI Jakarta Tertinggi? Cek Daftar Lengkap UMP 2023 di Sini.*
Ilustrasi pekerja. Upah Minimum Jawa Tengah Terendah dan DKI Jakarta Tertinggi? Cek Daftar Lengkap UMP 2023 di Sini.* /Tangkap layar instagram/@kemnaker

Baca Juga: UMK 2023 Surabaya, Malang, dan Sidoarjo Jika UMP 2023 Jawa Timur Naik 7,8 Persen, Ini Perkiraannya

Sedangkan, UMP 2023 tertinggi dipegang oleh DKI Jakarta yang naik sebesar 5,6 persen dari Upah Minimum tahun 2022.

Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah mengalami kenaikan sebesar 8,01 persen tetapi masih masuk ke daftar UMP 2023 terendah di antara Provinsi lainnya.

Adapun daftar lengkap Upah Minimum Provinsi atau UMP 2023 terbaru, antara lain:

1. DKI Jakarta: Rp4.901.798 (naik 5,6 persen)

2. Papua: Rp3.864.696 (naik 8,50 persen)

3. Bangka Belitung: Rp3.498.479 (naik 7,15 persen)

4. Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (naik 5,24 persen)

5. Aceh: Rp3.413.666 (naik 7,8 persen)

6. Sumatera Selatan: Rp3.404.177 (naik 8,26 persen)

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x