CEK! UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Simak Daftar UMK di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat

- 2 Desember 2022, 07:58 WIB
Ilustrasi Gedung Sate. CEK! UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Simak Daftar UMK di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.*
Ilustrasi Gedung Sate. CEK! UMP Jawa Barat 2023 Naik 7,88 Persen, Simak Daftar UMK di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.* /bandung.go.id/

PORTAL PURWOKERTO - Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2023 naik menjadi 7,88 persen dan simak daftar UMK di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Pemerintah Provinsi atau Pemprov Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik menjadi 7,88 persen atau sebesar Rp1.986.670,17 dari tahun sebelumnya.

Adapun penetapan UMP 2023 ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja yang mengumumkan UMP 2023 di hadapan wartawan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada hari Senin, 28 November 2022.

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Naik 8,01, Berapa UMK Banyumas 2023? Cek UMK Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Banjarnegara

"Pada hari ini kita telah mendapatkan (informasi) terkait dengan keputusan Gubernur ini, yang telah ditandatangani per tanggal 25 November 2022," ujar Setiawan Wangsaatmaja dikutip Portal Purwokerto dari Jabarprov.go.id, pada Kamis 1 Desember 2022.

Dengan ditetapkannya UMP Provinsi Jawa Barat sebesar 7,88 persen ini sehingga Kabupaten/Kota pun diketahui telah menetapkan UMK di wilayah masing-masing yang mengacu pada besarnya UMP Jawa Barat tahun 2023.

Maka dari itu, 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat ini pun telah mengumumkan kenaikan UMK di daerah dengan rata-rata 7 persen.

Seperti dilansir Portal Purwokerto dari Instagram Pikiran-Rakyat.com berikut ini adalah daftar lengkap usulan UMK Provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Halaman:

Editor: Rozak Abidin

Sumber: Jabarprov.go.id Instagram Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x