Daftar Lengkap UMK 2023 Jawa Tengah Resmi Ditetapkan Gubernur Hari ini! Kota Semarang Peringkat 1

- 7 Desember 2022, 19:48 WIB
Ilustrasi Ganjar Pranowo. Daftar Lengkap UMK 2023 Jawa Tengah Ditetapkan Gubernur Hari ini, Kota Semarang Menjadi Peringkat 1.*
Ilustrasi Ganjar Pranowo. Daftar Lengkap UMK 2023 Jawa Tengah Ditetapkan Gubernur Hari ini, Kota Semarang Menjadi Peringkat 1.* /dok Humas Pemprov Jateng

Baca Juga: UMP Jawa Tengah Resmi Naik! UMK Semarang, Demak, dan Kendal Masuk 5 Peringkat Tertinggi Upah Minimum 2023?

27. Kabupaten Pemalang: Rp 2.081.783,00

28. Kabupaten Tegal: Rp.2.106.237,58

29. Kabupaten Brebes: Rp. 2.018.836,92

30. Kota Magelang: Rp. 2.066.006,64

31. Kota Surakarta: Rp. 2.174.169,00

32. Kota Salatiga: Rp.2.284.179,97

33. Kota Semarang: Rp.3.060.348,78

34. Kota Pekalongan: Rp.2.305.822,66

35. Kota Tegal: Rp. 2.145.012,11

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x