Dukung Revisi Qanun Aceh, OJK, Indonesia Anut Dual Banking System

- 23 Mei 2023, 08:29 WIB
ilustrasi Dukung Revisi Qanun Aceh, OJK, Indonesia Anut Dual Banking System
ilustrasi Dukung Revisi Qanun Aceh, OJK, Indonesia Anut Dual Banking System /@freepik

 

PORTAL PURWOKERTO – Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mendukung wacana revisi qanun Aceh No 11 Tahun 2018 mengenai Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae pada Senin, 22 Mei 2023.

Pada keterangan resmi di Jakarta itu, Dian Ediana Rae mengatakan bahwa Indonesia menganut dual banking system, yaitu memberlakukan sistem bank syariah dan bank konvensional. Dua jenis bank ini bisa berkembang secara bersamaan di bawah pengawasan OJK.

Saat ini OJK sedang mencermati rencana revisi qanun Aceh yang membuka peluang kembalinya bank konvensional untuk beroperasi di wilayah tersebut. Menurut Dian, pada saat penyusunan qanun tersebut, OJK telah menyampaikan saran dan kekhawatiran terkait dampak pemberlakuan peraturan tersebut terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: INI Pinjaman Online Tanpa Verifikasi Wajah Terdaftar di OJK 2023, Syarat Cukup KTP

“Kita sudah sampaikan saran dan concern mengenai dampak pemberlakuan peraturan itu terhadap kesejahteraan masyarakat, perekonomian dan kesiapan perbankan syariah di Aceh sendiri,” kata Dian.

Masih menurut Dian, undang-undang di Indonesia tidak membatasi masyarakat di suatu daerah untuk menggunakan satu jenis bank saja. Akan terasa aneh jika suatu daerah memberlakukan bank konvensional saja, atau sebaliknya bank syariah saja.

“Biarkan masyarakat yang memilh, mau menggunakan bank syariah atau bank konvensional. Dan pemerintah harus menjamin pilihan masyarakat itu tersedia,” ujar Dian di Jakarta pada keterangan resminya.

Lebih lanjut, Dian mengatakan bahwa tanpa kepastian hukum, maka tidak akan mudah untuk menjamin bahwa revisi qanun yang sedang dipertimbangkan saat ini tidak akan direvisi lagi di masa depan.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x