PORTAL PURWOKERTO - Kedatangan Imam Besar FPI Mohammad Rizieq Syihab masih menyisakan kehebohan Kepulanganya juga membuat dua orang prajurit TNI harus menelan pil pahit. Nyanyian dan teriakan dukungan terhadap Rizieq berakhir dengan sanksi militer.
Adalah Kopral Dua Asyari, seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berinisial Serka BDS, dia ditahan oleh Polisi Militer TNI AU (Pomau) karena ketahuan mendukung kedatangan Habib Rizieq Shihab pada Selasa 10 November 2020, dukukannya dalam bentuk lagu.
Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi lagu religi, syairnya dia ubah dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.
Baca Juga: Prajurit TNI Kami Bersamamu Habib Rizieq Viral, anggota Kompi A Yonziko kena Sanksi Militer
"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando. Dengan lagunya telah membawa dia ketahanan.
Kesalahannya karena meng-upload di media sosial dan viral, seharusnya hal itu tidak dilakukannya bagi seorang anggota TNI.
Baca Juga: Singgung Habib Rizieq Syihab, Nikita Mirzani Diultimatum untuk Minta Maaf
"Iya, kemarin sudah ditahan di POM AU. Sekarang diadakan penyidikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Kamis 12 November 2020 dilansir Portal Purwokerto dari Antara..
Menurut dia, penahanan terhadap Serka BDS sesuai dengan prosedur bagi anggota TNI yang melanggar.