Mau Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5, Berikut Ini Caranya

- 11 Oktober 2021, 16:56 WIB
Mau Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5, Berikut Ini Caranya
Mau Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5, Berikut Ini Caranya /Tangkapan Layar kemnaker.go.id

PORTAL PURWOKERTO – Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1 juta sudah memasuki tahap ke-5.

Total calon penerima BSU yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) sebanyak 7.748.630 calon penerima. Dan 4.911.200 pekerja yang memenuhi syarat telah menerima BSU.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri, sampai 24 September 2021 total dana yang telah disalurkan kepada penerima BSU sebesar Rp4,9 triliun, seperti dikutip dari Antara, Kamis 30 September 2021.

Baca Juga: Cara Mengecek Penerima BSU di Bank BNI, BTN, BRI dan Mandiri Segera Cek Link bsu.kemnaker.go.id!

Masih menurut Indah, untuk penyaluran BSU atau subsidi gaji hanya akan dilakukan melalui rekening pada bank yang tergabung Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi Anda yang belum menerima subsidi gaji, berikut cara cek bantuan subsidi upah (BSU):

1. Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Jika Anda belum memiliki akun, maka Anda diharuskan untuk melakukan pendaftaran. Lengkapi data yang dibutuhkan dalam pendaftaran akun. Kemudian Anda akan diminta untuk melakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: Segera Registrasi BSU Kemnaker Untuk Cek Daftar Penerima dan Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x