Luhut Binsar Pandjaitan, Dijuluki Menteri Segala Urusan, Apa Saja Menteri Yang Pernah Dijabatnya?

28 November 2020, 19:21 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PORTAL PURWOKERTO - Luhut lagi, Luhut lagi, begitulah reaksi masyarakat saat Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan sementara tugas Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo karena sedang menjalani proses penyidikan oleh petugas KPK.

Saat ini, Luhut Binsar Pandjaitan menjabat sebagai Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua ini menerima jabatan Menteri KKP Ad Interim sesaat setelah penangkapan Edhy Prabowo pada 25 November 2020 lalu.

Baca Juga: Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Resmi Ditahan KPK, Begini Kronologis Tangkap Tangan sampai Penahanan

Jabatan Menteri ad interim yang dijalaninya saat ini bukanlah yang pertama. Beberapa waktu lalu, ia pun pernah menjabat sebagai Menteri pelaksana.

Lantas, apa saja jabatan Menteri di era Pemerintahan Jokowi baik di periode pertama maupun periode kedua saat ini yang pernah dilakoni Luhut Binsar Pandjaitan?

Baca Juga: Bikin Ngakak, Deretan Singkatan dari Inisial ST dan SH Buatan Warganet, Siapa MY Sebenarnya?

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) merupakan jabatan Menteri yang pertama kali diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan di era Jokowi. Saat Jokowi pertama kali menjabat sebagai Presiden Indonesia di tahun 2014, Luhut ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Namun, ketika Tedjo Edi Purdijatno yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam terkena reshuffle di Kabinet Kerja Jokowi, jabatan ini dialihkan ke Luhut.

Baca Juga: Disangka Warganet Artis Prostitusi Online Inisial MA, Mareta Angel: Helo, Hei Kalian Ngapain?

2. Menteri Koordinator Kemaritiman

Saat terjadi reshuffle kedua pada Kabinet Kerja Jokowi di tahun 2016, Luhut ditunjuk menjadi Menteri Koordinator Kemaritiman. Jabatannya sebagai Menkopolhukam digantikan Wiranto.

Kementerian dibawah Menteri Koordinator Kemaritiman yakni Kementerian Perhitungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Baca Juga: Jokowi Mengantongi Nama Calon Kapolri, Inilah Profil Si Kuda Hitam Listyo Sigit

3. Menteri ESDM

Jabatan pelaksana Menteri Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diemban Luhut saat Archandra Thahar diberhentikan dengan hormat karena memegang kewarganegaraan Amerika Serikat.

Kemudian, jabatan ini digantikan oleh Ignatius Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan dan terkena reshuffle yang dilakukan Jokowi pada tahun 2016 di bulan Oktober.

Baca Juga: Kabar Banyumas Lockdown, Benarkah ?

4. Menteri Kemaritiman dan Investasi

Ini merupakan jabatan Luhut yang diembannya saat Jokowi menjabat menjadi Presiden kedua kalinya.

Amanah menjadi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) membawahi 6 Kementerian.

Diantaranya, Kementerian ESDM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz Pensiun Awal Januari 2021, Listyo Sigit Jadi Kuda Hitam Karena Dekat Jokowi?

5.Menteri Perhubungan

Ketika Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkonfirmasi positif Covid-19, Luhut menjadi Menteri Perhubungan ad interim hingga Budi Karya dinyatakan sembuh dari virus ini pada April 2020 silam.

6. Menteri Kelautan dan Perikanan

Saat ini Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk melaksanakan tugas Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) karena Edhy Prabowo tertangkap tangan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Ini merupakan jabatan menteri ad interim yang terakhir dijabat oleh Luhut di era Jokowi periode kedua. Jadi, saat ini Luhut menjabat dua Menteri sekaligus.

Baca Juga: Lewat Tangan Anak Buah, Wali Kota Cimahi Terima Rp3,2 Miliar untuk Izin Pembangunan RS Bunda

Jika ditelisik lebih dekat, jabatan Menteri ad interim yang dijalani Luhut Binsar Pandjaitan merupakan jabatan Menteri yang berada dibawah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Sangat wajar jika jabatan Menteri pelaksana tersebut dijatuhkan kepada Luhut. Jadi bukan karena Luhut Binsar Pandjaitan adalah Menteri Segala Urusan ya.***

Editor: Hening Prihatini

Tags

Terkini

Terpopuler